SuaraRiau.id - Kabar rencana pemindahan makam Vanessa Angel oleh pihak Doddy Sudrajat rupanya mendapat tanggapan dari Gus Miftah.
Dalam agama Islam, kata Gus Miftah, hukum memindahkan makam seorang Muslim dan Muslimah adalah haram.
"Empat imam mazhab itu hampir semuanya mengharamkan (pemindahan makam). Ada hadits yang menyatakan 'siapa yang mematahkan tulang mayit itu sama mematahkan tulangnya ketika dia masih hidup'," ujarnya dikutip dari MataMata.com.
Pemilik nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu mengungkapkan bahwa tujuan memindahkan makam seorang Muslim harus memenuhi alasan syariat agama Islam.
Adapun alasan yang sesuai syariat yakni kemaslahatan jenazah, persoalan tanah, dan kemaslahatan umat.
"Menurut saya, makam tidak usah dipindahkan. Kecuali dengan alasan syari. Haram hukumnya," ucapnya dikutip dari YouTube Warta Hot.
Gus Miftah mengaku kasihan dengan almarhumah Vanessa Angel jika makamnya dipindahkan.
"Kasihan sama almarhum. Kenapa? Karena membongkar mayit bisa melanggar kehormatannya bahkan bisa jadi memperlihatkan aib si almarhum," sambungnya.
Pria berusia 40 tahun ini mengungkap, sebuah ironi jika pihak yang ingin membuka aib almarhumah justru dari keluarganya sendiri.
"Untuk apa membongkar aibnya yang sudah meninggal? Apalagi indikasi yang membuka aib itu justru keluarga dan ahli warisnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dari Aura Kasih Untuk Dedi Mulyadi: Wilujeung Tepang Taun Kang
-
Dedi Mulyadi Dijodohkan dengan Aura Kasih? Gus Miftah: Siapa Tahu...
-
Gus Miftah Turun Tangan soal Kisruh Nasab Habib, Ingatkan Bahaya Politik Identitas
-
Beda Adab Letkol Teddy Bertemu Gus Miftah dan Ustaz Adi Hidayat, Ada yang Cium Tangan
-
Curhatan Hati Gala Sky Rayakan Lebaran, Ingin Vanessa Angel Hidup Lagi
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau
-
Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem