Eko Faizin
Minggu, 06 Februari 2022 | 14:56 WIB
Ilustrasi sampo (Pixabay/Monfocus)

Sampo palsu memiliki wangi yang lebih menyengat dibandingkan sampo asli. Dalam kasus ini polisi menyita ribuan sampo dan minyak rambut palsu senilai Rp4,7 milyar.

Terduga Herman pun bisa diancam hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp1,5 milyar.

Dokter spesialis kulit dan kelamin, Atika Kusuma Dewi mengatakan jika bahan baku yang digunakan untuk memproduksi sampo palsu sangat berbahaya jika terkena kulit manusia.

“Soda api kan punya senyawa kimia natrium hidroksida, nah itu memang diperuntukkan bukan untuk kulit,” kata Atika.

Dia juga mengatakan soda api biasa digunakan untuk membersihkan toilet supaya tidak mampet dan membersihkan cat dari furnitur ataupun dari besi.

”Jadi itu sangat berbahaya. Alkohol 96 persen biasanya diperuntukkan untuk desinfektan, untuk anti mikroba atau mensterilkan bahan-bahan atau alat-alat kedokteran,” jelasnya.

Apabila alkohol 96 persen dipakai di kulit, menurutnya, akan menimbulkan iritasi yang sangat kuat terhadap kulit.

”Apabila sudah dalam jangka panjang menggunakan sampo ini, (bisa) dilihat apakah rambut ada efek samping jadi kering, mudah patah dan kulit kepalnya mudah gatal dan bersisik, nah itu sudah harus diterapi,” ungkap dia.

Load More