SuaraRiau.id - Anak anggota DPRD Kota Pekanbaru, Arya (21) yang diduga mencabuli anak di bawah umur tidak ditahan jaksa. Padahal berkas perkaranya lengkap.
Seperti diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum), Zulham Pardamean Pane di ruangannya.
"Arya tidak ditahan dalam kasus pencabulan ini," ujar Zulham Pardamean Pane dikutip dari riauonline, Sabtu, 5 Februari 2022.
Zulham juga menjelaskan alasan Kejaksaan tidak bisa menahan AR dalam perkara dugaan pencabulan ini.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Pekanbaru Ternyata Ditahan Terkait Pencurian, Bukan Pencabulan
"Terdakwa sebelumnya sudah ditahan perkara lain, sehingga kami jaksa tidak bisa melakukan penahanan," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, kedua pihak telah berdamai secara kekeluargaan. Jefri yang merupakan ayah AR juga memberikan uang Rp80 juta untuk biaya pendidikan korban.
Kuansing Ajukan 80 Formasi Rekruitmen CPNS 2022
Jefri mengatakan setelah mendapat kesepakatan untuk berdamai, uang sebanyak Rp80 juta tersebut merupakan bentuk empati dari ia dan keluarga untuk biaya pendidikan.
"Saya sendiri, Jefri yang memberikan uang ini kepada ayah korban. Jadi kalau bisa jangan dibawa-bawa anggota DPRD nya," ujar Jefri.
Jefri melanjutkan uang tersebut merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Proses perdamaian itu terjadi diantara Jefri dan ayah korban, Anis dan uang itu murni diberikan sesuai kemampuannya untuk biaya pendidikan korban.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Pekanbaru Akhirnya Ditahan Terkait Kasus Pencabulan
"Yang jelas hanya segitulah kemampuan kita. Perdamaian murni dilakukan oleh kedua keluarga dan tidak ada keterlibatan polisi di sana," ujar Jefri.
Senada dengan Jefri, Anis mengatakan memutuskan berdamai setelah Jefri dan keluarga datang ke rumahnya dan meminta berdamai secara kekeluargaan.
"Jadi setelah saya rembukkan dengan keluarga juga, kami memutuskan untuk berdamai. Uang itu pun diserahkan di sebuah kafe di Jalan Thamrin. Tidak ada tawar-menawar terkait itu," ucap Anis.
Berita Terkait
-
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
-
Diduga Pacaran dengan Bocah di Bawah Umur, Aliando Bisa Terjerat Pasal Ini?
-
Sumber Kekayaan Aliando Syarief, Dikabarkan Pacari Anak di Bawah Umur
-
Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim
-
Kronologi Aksi Predator di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang Terbongkar
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama