SuaraRiau.id - Anak anggota DPRD Kota Pekanbaru, Arya (21) yang diduga mencabuli anak di bawah umur tidak ditahan jaksa. Padahal berkas perkaranya lengkap.
Seperti diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum), Zulham Pardamean Pane di ruangannya.
"Arya tidak ditahan dalam kasus pencabulan ini," ujar Zulham Pardamean Pane dikutip dari riauonline, Sabtu, 5 Februari 2022.
Zulham juga menjelaskan alasan Kejaksaan tidak bisa menahan AR dalam perkara dugaan pencabulan ini.
"Terdakwa sebelumnya sudah ditahan perkara lain, sehingga kami jaksa tidak bisa melakukan penahanan," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, kedua pihak telah berdamai secara kekeluargaan. Jefri yang merupakan ayah AR juga memberikan uang Rp80 juta untuk biaya pendidikan korban.
Kuansing Ajukan 80 Formasi Rekruitmen CPNS 2022
Jefri mengatakan setelah mendapat kesepakatan untuk berdamai, uang sebanyak Rp80 juta tersebut merupakan bentuk empati dari ia dan keluarga untuk biaya pendidikan.
"Saya sendiri, Jefri yang memberikan uang ini kepada ayah korban. Jadi kalau bisa jangan dibawa-bawa anggota DPRD nya," ujar Jefri.
Jefri melanjutkan uang tersebut merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Proses perdamaian itu terjadi diantara Jefri dan ayah korban, Anis dan uang itu murni diberikan sesuai kemampuannya untuk biaya pendidikan korban.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Pekanbaru Ternyata Ditahan Terkait Pencurian, Bukan Pencabulan
"Yang jelas hanya segitulah kemampuan kita. Perdamaian murni dilakukan oleh kedua keluarga dan tidak ada keterlibatan polisi di sana," ujar Jefri.
Senada dengan Jefri, Anis mengatakan memutuskan berdamai setelah Jefri dan keluarga datang ke rumahnya dan meminta berdamai secara kekeluargaan.
"Jadi setelah saya rembukkan dengan keluarga juga, kami memutuskan untuk berdamai. Uang itu pun diserahkan di sebuah kafe di Jalan Thamrin. Tidak ada tawar-menawar terkait itu," ucap Anis.
Berita Terkait
-
Jefri Nichol Diduga Goda Cewek di Bawah Umur, Pembelaan Aming Disebut Blunder
-
Kronologi Pelecehan Seksual Sutradara terhadap Anak di Bawah Umur Berkedok Casting Film
-
Mengecam Konten "Sewa Pacar" Libatkan Pelajar
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga