Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
“Dinamika masih terus berlangsung, termasuk seleksi dalam bursa capres dan cawapres, mengingat masih diberlakukannya ketentuan presidential threshold 20 persen yang membatasi jumlah pasangan capres-cawapres,” tutur Okta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Lantik 9 Pejabat Eselon II, Kursi Kepala BPBD DKI Akhirnya Terisi Setelah 2 Tahun Kosong
-
Wacana Duet dengan Cak Imin di Pilpres 2024, Prabowo Subianto Tanya Balik: Kok Cak Imin?
-
Temui Ketum Persis, Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Minta Kader Tak Jauh-jauh Dari Ulama Hingga Ormas
-
Hasil Riset Lembaga Political Weather Station: Prabowo Subianto Menteri Presiden Jokowi Dengan Kinerja Terbaik
-
Ke UGM, Menhan Prabowo Janji Bakal Beli Teknologi Inovasi Mahasiswa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Sempat Kabur, Pengejaran Gubri Abdul Wahid Berakhir di Kafe Pekanbaru
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Senilai Rp489 Ribu, buat Tambahan Belanja Harian
-
Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Terseret Kasus Korupsi
-
KPK Masih Gelar Perkara Guna Tentukan Status Gubernur Riau