SuaraRiau.id - Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 km sudah mencapai 95 persen.
Kata Kepala Kanwil BPN/ATR Riau, M Syahrir, dari 95 persen lahan yang dibebaskan, sebanyak 69 persen sudah dibayarkan, sedangkan 26 persen sudah dimusyawarahkan atau sepakat untuk dilakukan pembayaran secara bertahap.
“Masyarakat yang lahannya terkena pembangunan jalan tol tersebut 69 persennya sudah dibayarkan. Masih ada 26 persen lagi yang belum dibayarkan, tapi sudah musyawarah tinggal pembayaran,” jelas Syahrir, di Pekanbaru melansir dari antara, Sabtu 29 Januari 2022.
Syahrir mengatakan untuk pembebasan lahan di kawasan hutan masih belum keluar izinnya sehingga pembangunan jalan tol tersebut terputus di daerah Rimbo Panjang.
Ia mengatakan, ditargetkan pada bulan Maret 2022 jika tidak juga keluar izin pembebasan lahan di kawasan hutan, maka pintu masuk sementara di Sungai Pinang.
“Rencananya akan diresmikan Presiden pada bulan Maret 2022 dan bisa saja nanti pintu masuk sementara tol Pekanbaru Bangkinang ini di Sungai Pinang, atau dekat SPN, sekarang dalam pembangunan. Total lahan yang belum tuntas itu sekitar 2,9 kilometer di Rimbo Panjang, dengan 68 bidang,” jelasnya.
Syahrir menjelaskan dalam proses pembebasan lahan jalan Tol ini, banyak kendala yang dihadapi dengan masyarakat. Bahkan ada beberapa proses pembebasan bidang lahan yang terpaksa masuk dalam ranah pengadilan, dan uang pembebasan lahan juga dititipkan di pengadilan Bangkinang.
“Lahan yang dikonsesi ada sekitar 88 bidang. Anggarannya sudah dititipkan di Pengadilan Bangkinang. Tapi sekarang masyarakat sudah mulai mengambil anggarannya di Pengadilan, mudah-mudahan masyarakat sudah mengambil semua,” katanya.
Sebelumnya Pemerintah pusat melalui Kementrian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengklaim telah menyelesaikan 95 persen pembebasan lahan milik masyarakat untuk pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Namun, sisanya 5 persen lagi belum bisa dibebaskan karena masih menunggu izin pembebasan kawan hutan milik negara, melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (antara)
Baca Juga: Budayawan Maja Yusirwan Berharap Barong Jadi Ikon Budaya Bekasi yang Ditonjolkan
Berita Terkait
-
Jelang Libur Sekolah, Jasa Marga Percepat Perbaikan Jalan Tol demi Perjalanan Lebih Aman
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik
-
Pertumbuhan Properti Tangerang Jadi Magnet Ekspansi Industri Penunjang Hunian
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Sold Out, 15.080 Pelari Siap Ramaikan Pekanbaru
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kejati Sumsel Tegaskan BRI Bersih dari Aliran Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Penuh
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau