SuaraRiau.id - Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 km sudah mencapai 95 persen.
Kata Kepala Kanwil BPN/ATR Riau, M Syahrir, dari 95 persen lahan yang dibebaskan, sebanyak 69 persen sudah dibayarkan, sedangkan 26 persen sudah dimusyawarahkan atau sepakat untuk dilakukan pembayaran secara bertahap.
“Masyarakat yang lahannya terkena pembangunan jalan tol tersebut 69 persennya sudah dibayarkan. Masih ada 26 persen lagi yang belum dibayarkan, tapi sudah musyawarah tinggal pembayaran,” jelas Syahrir, di Pekanbaru melansir dari antara, Sabtu 29 Januari 2022.
Syahrir mengatakan untuk pembebasan lahan di kawasan hutan masih belum keluar izinnya sehingga pembangunan jalan tol tersebut terputus di daerah Rimbo Panjang.
Ia mengatakan, ditargetkan pada bulan Maret 2022 jika tidak juga keluar izin pembebasan lahan di kawasan hutan, maka pintu masuk sementara di Sungai Pinang.
“Rencananya akan diresmikan Presiden pada bulan Maret 2022 dan bisa saja nanti pintu masuk sementara tol Pekanbaru Bangkinang ini di Sungai Pinang, atau dekat SPN, sekarang dalam pembangunan. Total lahan yang belum tuntas itu sekitar 2,9 kilometer di Rimbo Panjang, dengan 68 bidang,” jelasnya.
Syahrir menjelaskan dalam proses pembebasan lahan jalan Tol ini, banyak kendala yang dihadapi dengan masyarakat. Bahkan ada beberapa proses pembebasan bidang lahan yang terpaksa masuk dalam ranah pengadilan, dan uang pembebasan lahan juga dititipkan di pengadilan Bangkinang.
“Lahan yang dikonsesi ada sekitar 88 bidang. Anggarannya sudah dititipkan di Pengadilan Bangkinang. Tapi sekarang masyarakat sudah mulai mengambil anggarannya di Pengadilan, mudah-mudahan masyarakat sudah mengambil semua,” katanya.
Sebelumnya Pemerintah pusat melalui Kementrian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengklaim telah menyelesaikan 95 persen pembebasan lahan milik masyarakat untuk pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Namun, sisanya 5 persen lagi belum bisa dibebaskan karena masih menunggu izin pembebasan kawan hutan milik negara, melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (antara)
Baca Juga: Budayawan Maja Yusirwan Berharap Barong Jadi Ikon Budaya Bekasi yang Ditonjolkan
Berita Terkait
-
Kecelakaan VW Tiguan vs Sedan Mazda di Tol Wiyoto Wiyono, Pembatas Jalan Jebol
-
Sebuah Truk Terguling di Jalan Tol Dalam Kota Akibat Pecah Ban, Kernet Alami Luka-luka
-
Diduga Microsleep, Sopir Truk Tronton Tabrak Pekerja Tol Wiyoto Wiyono hingga 3 Orang Tewas
-
Jasa Marga Ubah Strategi Bisnis, Jalan Tol Tak Lagi Sekadar Infrastruktur
-
Viral Beton Bawah Tol Jadi Tempat Tinggal, Benarkah Ada di Indonesia? Cek Faktanya Di Sini
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan