SuaraRiau.id - Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 km sudah mencapai 95 persen.
Kata Kepala Kanwil BPN/ATR Riau, M Syahrir, dari 95 persen lahan yang dibebaskan, sebanyak 69 persen sudah dibayarkan, sedangkan 26 persen sudah dimusyawarahkan atau sepakat untuk dilakukan pembayaran secara bertahap.
“Masyarakat yang lahannya terkena pembangunan jalan tol tersebut 69 persennya sudah dibayarkan. Masih ada 26 persen lagi yang belum dibayarkan, tapi sudah musyawarah tinggal pembayaran,” jelas Syahrir, di Pekanbaru melansir dari antara, Sabtu 29 Januari 2022.
Syahrir mengatakan untuk pembebasan lahan di kawasan hutan masih belum keluar izinnya sehingga pembangunan jalan tol tersebut terputus di daerah Rimbo Panjang.
Ia mengatakan, ditargetkan pada bulan Maret 2022 jika tidak juga keluar izin pembebasan lahan di kawasan hutan, maka pintu masuk sementara di Sungai Pinang.
“Rencananya akan diresmikan Presiden pada bulan Maret 2022 dan bisa saja nanti pintu masuk sementara tol Pekanbaru Bangkinang ini di Sungai Pinang, atau dekat SPN, sekarang dalam pembangunan. Total lahan yang belum tuntas itu sekitar 2,9 kilometer di Rimbo Panjang, dengan 68 bidang,” jelasnya.
Syahrir menjelaskan dalam proses pembebasan lahan jalan Tol ini, banyak kendala yang dihadapi dengan masyarakat. Bahkan ada beberapa proses pembebasan bidang lahan yang terpaksa masuk dalam ranah pengadilan, dan uang pembebasan lahan juga dititipkan di pengadilan Bangkinang.
“Lahan yang dikonsesi ada sekitar 88 bidang. Anggarannya sudah dititipkan di Pengadilan Bangkinang. Tapi sekarang masyarakat sudah mulai mengambil anggarannya di Pengadilan, mudah-mudahan masyarakat sudah mengambil semua,” katanya.
Sebelumnya Pemerintah pusat melalui Kementrian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengklaim telah menyelesaikan 95 persen pembebasan lahan milik masyarakat untuk pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Namun, sisanya 5 persen lagi belum bisa dibebaskan karena masih menunggu izin pembebasan kawan hutan milik negara, melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (antara)
Baca Juga: Budayawan Maja Yusirwan Berharap Barong Jadi Ikon Budaya Bekasi yang Ditonjolkan
Berita Terkait
-
5 Fakta Kecelakaan Tol Cipularang yang Menyebabkan 2 Orang Meninggal Dunia
-
Sejumlah Mobil Alami Ban Bocor saat Melintas di Tol Cipularang, Pengelola Dituntut Ganti Rugi
-
Asosiasi Logistik Mengeluhkan Tarif Tol JTCC Terlalu Mahal
-
Marbot Masjid di Pekanbaru Curi Motor Jemaah, Bodi Kendaraan Sempat Dimodifikasi
-
Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban
-
Gajah Tari 'Anak Angkat' Kapolda Riau Ditemukan Mati
-
Setelah Ikut "Pengusaha Muda BRILiaN, UMKM Healthcare Ini Bakal Segera Ekspansi Bisnis
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Lewat BRImo dan Dapatkan Cashback hingga Rp17 Juta!
-
Jadi Saksi Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Ngaku Korban Travel asal Pekanbaru