SuaraRiau.id - Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 km sudah mencapai 95 persen.
Kata Kepala Kanwil BPN/ATR Riau, M Syahrir, dari 95 persen lahan yang dibebaskan, sebanyak 69 persen sudah dibayarkan, sedangkan 26 persen sudah dimusyawarahkan atau sepakat untuk dilakukan pembayaran secara bertahap.
“Masyarakat yang lahannya terkena pembangunan jalan tol tersebut 69 persennya sudah dibayarkan. Masih ada 26 persen lagi yang belum dibayarkan, tapi sudah musyawarah tinggal pembayaran,” jelas Syahrir, di Pekanbaru melansir dari antara, Sabtu 29 Januari 2022.
Syahrir mengatakan untuk pembebasan lahan di kawasan hutan masih belum keluar izinnya sehingga pembangunan jalan tol tersebut terputus di daerah Rimbo Panjang.
Baca Juga: Budayawan Maja Yusirwan Berharap Barong Jadi Ikon Budaya Bekasi yang Ditonjolkan
Ia mengatakan, ditargetkan pada bulan Maret 2022 jika tidak juga keluar izin pembebasan lahan di kawasan hutan, maka pintu masuk sementara di Sungai Pinang.
“Rencananya akan diresmikan Presiden pada bulan Maret 2022 dan bisa saja nanti pintu masuk sementara tol Pekanbaru Bangkinang ini di Sungai Pinang, atau dekat SPN, sekarang dalam pembangunan. Total lahan yang belum tuntas itu sekitar 2,9 kilometer di Rimbo Panjang, dengan 68 bidang,” jelasnya.
Syahrir menjelaskan dalam proses pembebasan lahan jalan Tol ini, banyak kendala yang dihadapi dengan masyarakat. Bahkan ada beberapa proses pembebasan bidang lahan yang terpaksa masuk dalam ranah pengadilan, dan uang pembebasan lahan juga dititipkan di pengadilan Bangkinang.
“Lahan yang dikonsesi ada sekitar 88 bidang. Anggarannya sudah dititipkan di Pengadilan Bangkinang. Tapi sekarang masyarakat sudah mulai mengambil anggarannya di Pengadilan, mudah-mudahan masyarakat sudah mengambil semua,” katanya.
Sebelumnya Pemerintah pusat melalui Kementrian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengklaim telah menyelesaikan 95 persen pembebasan lahan milik masyarakat untuk pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Namun, sisanya 5 persen lagi belum bisa dibebaskan karena masih menunggu izin pembebasan kawan hutan milik negara, melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (antara)
Baca Juga: Sopir Bus Trans Metro Pekanbaru Belum Gajian 3 Bulan, Keuangan Daerah Disebut Menipis
Berita Terkait
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
Tarif Jalan Tol Naik Tahun 2025, Ini 38 Daftar Ruas yang Terdampak
-
BMW Terbang di Jalan Tol Jadi Perhatian Internasional, Indonesia Mendunia
-
Ratusan Orang Tak Lolos Pendaftaran Rusun Jagakarsa, Wagub Rano Karno: Hasil Seleksi Sistem
-
9 Kuliner Khas Lezat Pekanbaru yang Bikin Wisatawan Jatuh Hati
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025