“Artinya, pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan. Artinya kalau dulu dia dilahirkan dalam keadaan laki-laki ya sebaiknya, seyogyanya juga dimakamkan dalam keadaan laki-laki,” tegasnya.
Hal ini juga terkait perbedaan yang cukup signifikan terkait pengurusan jenazah antara laki-laki dan perempuan.
“Soal kain kafan, perempuan jauh lebih banyak. Kemudian soal sholat jenazah niatnya dan lain sebagainya, ini kan berbeda,” ujarnya.
Jadi dirinya mengambil kesimpulan bahwa akan cenderung memakamkan jenazah sesuai dengan jenis kelamin saat jenazah dilahirkan.
”Siapa pun yang lahir (laki-laki atau perempuan), sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan,” ujarnya.
Kembali ke masalah permintaan Bunda Dorce, baginya jika memang terlahir sebagai laki-laki, sesuai fiqh harus dimakamkan secara laki-laki.
“Secara fiqh saya pikir tetap kembali ke kodratnya. Kodratnya dia laki-laki ya dimakamkan dengan cara laki-laki,” katanya.
Gus Miftah menjelaskan soal tanggapan berbagai komentar yang datang dari orang-orang yang menyatakan apa pun jenis kelaminnya, cara memakamkannya sama.
”Mungkin orang bilang, kan dimakamkannya sama, ya beda. Kan, dari jumlah kain kafannya laki-laki dan perempuan kan beda, berapa lapisnya kan beda. Terus, kemudian soal niat sholatnya, sholat niat jenazah perempuan dan laki-laki kan juga beda,’ terangnya.
Menurutnya, cara mendoakan juga berbeda.
”Untuk laki-laki doanya menggunakan Allahuma firlahu, kalau cewek menggunakan Allahuma firlaha. Jadi kalau saya ya sesuai dengan kodratnya lah. Beliau dulu terlahir sebagai laki-laki ya meninggalnya ya secara laki-laki,” tambahnya.
Menyinggung soal wasiat Bunda Dorce yang menghendaki dikebumikan dalam keadaan perempuan atau ingin yang jenazahnya dimandikan oleh perempuan, dia berpendapat bahwa harus kembali melihat ketentuan tentang wasiat.
“Wasiat itu harus dilaksanakan ketika ada kebaikan di dalamnya, tidak ada kemaksiatan apalagi melanggar syariat. Tapi kalau wasiat itu melanggar syariat, melanggar perintah agama, ya tentunya wasiat itu tidak harus dilakukan,” terangnya.
Dia kembali mencontohkan, banyak wasiat yang baik dari orangtua kepada anaknya ”Misal oran tua berpesan, ‘tolong pembagian waris yang saya tinggalkan dibagi dengan sebaik-baiknya. Entah dengan menggunakan hukum Islam maupun dengan hukum adat istiadat umpamanya, dibagi rata. Ya sudah itukan ada kebaikan di dalamnya,” sambungnya.
Namun, apabila kemudian ada unsur yang melanggar syariat bahkan bertentangan, maka tidak harus dilaksanakan.
Berita Terkait
-
Ketar-Ketir Diminta Sidang Seminar Dadakan saat Kondangan, Curhatannya Viral di TikTok
-
Nekat Jual Pil Sapi ke Teman Sekolah, Remaja Perempuan Asal Playen Diciduk Polisi
-
Denny Sumargo Ajukan Pertanyaan Sensitif ke Dorce Gamalama: Gue Minta Maaf
-
Bila Sembuh, Dorce Gamalama Ingin Nyanyi di Depan Megawati dan Presiden Jokowi
-
Dorce Gamalama Berwasiat soal Pemakaman, Ian Kasela Memaki Edy Mulyadi
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terus Melorot, Hari Ini Rp 1.934.000 per Gram
-
Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
-
Ekslusif: Melihat dari Dekat Aksi Mohamed Salah dkk di Kai Tak Stadium Hong Kong
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 20 Jutaan, Aura Jadul dengan Kegagahan di Jalanan
-
Terseret Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kepala SMAN 6 Solo: Saya Paling Lama Diperiksa
Terkini
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif
-
Paman Habisi Nyawa Keponakan di Meranti, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Izin Usaha Perusahaan Akan Dicabut Jika Terlibat Karhutla
-
BRI Peduli Gelar Agroedukasi untuk Siswa SD di Hari Anak Nasional
-
Ketangguhan Polwan Ikut Padamkan Karhutla di Wilayah Perbukitan Rokan Hulu