Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 28 Januari 2022 | 11:00 WIB
Gus Miftah saat mengisi kajian di Omah Asa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Pesohor senior Dorce Gamalama berwasiat jika kelak saat meninggal, ia ingin dimakamkan sebagai perempuan. Diketahui, sosok yang kerap disapa Bunda Dorce tersebut kini dalam proses penyembuhan.

Penceramah Gus Miftah ikut mendoakan agar Bunda Dorce segera diberi kesembuhan. Hal itu ia ungkapkan di kanal YouTube OFFICIAL NITNOT.

”Pertama saya mendoakan Bunda Dorce sembuh, kondisinya membaik, dan kembali beraktivitas,” ujar Pimpinan Ponpes Ora Aji itu dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (28/1/2022).

Dorce Gamalama [Instagram]

Gus Miftah mengaku juga telah mendengar bahwa Bunda Dorce berpesan kepada para ahli warisnya, salah satunya untuk tak perlu diadakan selamatan 40 hari, dan untuk memakamkannya secara perempuan.

“Kemudian saya dengar ada beberapa wasiat, ya kayaknya ya dari beliau, itu salah satu yang saya dengar itu enggak usah ada upacara doa tahlil 40 hari . Terus kemudian, yang kedua soal dia minta untuk dimakamkan secara perempuan,” ujarnya.

Menanggapi wasiat Dorce Gamalama itu, ia menyatakan jika dirinya akan mencoba menelaahnya secara hukum Islam.

“Jadi begini, kita lihat dulu status transgender dalam Islam. Jadi, ini memang sangat kontroversi ya, artinya persoalan transgender ini menjadi diskusi yang tidak pernah ada ending-nya, terusss ada diskusi itu,” ungkap Gus Miftah.

“Jadi yang pertama, dalam Surat Al Hujurat itu, Allah menciptakan kelamin itu cuma ada dua, jadi jenis laki-laki dan perempuan. Kemudian dalam fiqh itu ada jenis kelamin yang ketiga namanya, Khunsa,” imbuh dia.

Dikatakan Gus Miftah, khunsa adalah orang yang dalam tanda kutip berjenis kelamin dua, cewek atau cowok.

”Persoalannya adalah dia mau dijadikan cewek atau cowok itu harus dengan analisa medis,” ulasnya.

Ia pun kemudian mencontohkan kasus terbaru terkait fenomena perubahan kelamin, mantan atlet yang saat ini jadi anggota TNI, Aprilio Mangganang.

“Tentang anggota TNI yang terbaru itu, Aprilio Mangganang. Itu kan yang tadinya dikira cewek tapi ternyata setelah dianalisa medis melalui Pak Kasad waktu itu Bang Andhika (Perkasa), ternyata ini cowok gitu. Maka ini yang cewek ditutup yang cowok dipertahankan,” terang Gus Miftah.

Untuk itu, ia menjelaskan bahwa, apabila ada orang yang mempunyai kecenderungan seperti itu maka dianalisa medis, kalau dia memang kecenderungannya cewek maka alat kelaminnya yang cowok dihilangkan.

“Itu dengan rekomendasi medis. Nah, yang saya dengar tentang Bunda Dorce ini, kalau beliau dulu yang saya dengar ya, beliau kan terlahir sebagai laki-laki, kemudian dioperasi transgender menjadi seorang perempuan. Nah, bagaimana kalau kondisi seperti ini?” tutur pendakwah asal Yogyakarta tersebut.

Menurutnya, secara fiqh dia tetap sebagai seorang laki-laki.

“Artinya, pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan. Artinya kalau dulu dia dilahirkan dalam keadaan laki-laki ya sebaiknya, seyogyanya juga dimakamkan dalam keadaan laki-laki,” tegasnya.

Hal ini juga terkait perbedaan yang cukup signifikan terkait pengurusan jenazah antara laki-laki dan perempuan.

“Soal kain kafan, perempuan jauh lebih banyak. Kemudian soal sholat jenazah niatnya dan lain sebagainya, ini kan berbeda,” ujarnya.

Jadi dirinya mengambil kesimpulan bahwa akan cenderung memakamkan jenazah sesuai dengan jenis kelamin saat jenazah dilahirkan.

”Siapa pun yang lahir (laki-laki atau perempuan), sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan,” ujarnya.

Kembali ke masalah permintaan Bunda Dorce, baginya jika memang terlahir sebagai laki-laki, sesuai fiqh harus dimakamkan secara laki-laki.

“Secara fiqh saya pikir tetap kembali ke kodratnya. Kodratnya dia laki-laki ya dimakamkan dengan cara laki-laki,” katanya.

Gus Miftah menjelaskan soal tanggapan berbagai komentar yang datang dari orang-orang yang menyatakan apa pun jenis kelaminnya, cara memakamkannya sama.

”Mungkin orang bilang, kan dimakamkannya sama, ya beda. Kan, dari jumlah kain kafannya laki-laki dan perempuan kan beda, berapa lapisnya kan beda. Terus, kemudian soal niat sholatnya, sholat niat jenazah perempuan dan laki-laki kan juga beda,’ terangnya.

Menurutnya, cara mendoakan juga berbeda.

”Untuk laki-laki doanya menggunakan Allahuma firlahu, kalau cewek menggunakan Allahuma firlaha. Jadi kalau saya ya sesuai dengan kodratnya lah. Beliau dulu terlahir sebagai laki-laki ya meninggalnya ya secara laki-laki,” tambahnya.

Menyinggung soal wasiat Bunda Dorce yang menghendaki dikebumikan dalam keadaan perempuan atau ingin yang jenazahnya dimandikan oleh perempuan, dia berpendapat bahwa harus kembali melihat ketentuan tentang wasiat.

“Wasiat itu harus dilaksanakan ketika ada kebaikan di dalamnya, tidak ada kemaksiatan apalagi melanggar syariat. Tapi kalau wasiat itu melanggar syariat, melanggar perintah agama, ya tentunya wasiat itu tidak harus dilakukan,” terangnya.

Dia kembali mencontohkan, banyak wasiat yang baik dari orangtua kepada anaknya ”Misal oran tua berpesan, ‘tolong pembagian waris yang saya tinggalkan dibagi dengan sebaik-baiknya. Entah dengan menggunakan hukum Islam maupun dengan hukum adat istiadat umpamanya, dibagi rata. Ya sudah itukan ada kebaikan di dalamnya,” sambungnya.

Namun, apabila kemudian ada unsur yang melanggar syariat bahkan bertentangan, maka tidak harus dilaksanakan.

”Kalau saya sendiri umpamanya ya tetap mendoakan. Wong kita juga belum tahu kok saya sama Bunda Dorce matinya duluan mana, saya juga tidak tahu. Kan yang yang namanya nyawa kan gitu. Tapi kalau seandainya ada kawan yang berpulang ya tetap kita doakan. Kalau saya mendoakannya ya setahu saya kelahirannya seperti itu ya saya doakan seperti dia lahir,” tegas Gus Miftah.

Load More