Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 27 Januari 2022 | 10:30 WIB
Edy Mulyadi. [Kaltim Today]

SuaraRiau.id - Sosok Edy Mulyadi menjadi perhatian publik usai pernyataan kontroversialnya terkait Kalimantan. Tak hanya itu, ucapan Edy juga dinilai menghina Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baru-baru ini, warga yang tergabung dalam Taretan Berbuat Madura melaporkan Edy Mulyadi ke Polres Sampang, Jawa Timur.

Kedatangan massa mengadukan Edy terkait dugaan penghinaan terhadap Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra.

Ketua Umum PB IPSI Prabowo Subianto saat menyampaikan sambutan pada Musyawarah Nasional (Munas) XV PB IPSI dengan tema "Indonesia Maju, Pencak Silat Menuju Olimpiade", di Hotel Aston, Sentul, Bogor, Jumat (17/12/2021). (HO/Dok pribadi)

Menurut Sekretaris Taretan Berbuat Madura Prasetyo Lukman Hakim di Sampang, Rabu, pihaknya melaporkan Edy Mulyadi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE) di akun MimbarTube.

Laporan tersebut menyusul pernyataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial pada 18 Januari 2022.

"Kami menilai pernyataan itu mengandung unsur penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik Bapak Prabowo," kata dia dikutip dari Antara, Kamis (27/1/2022).

Lukman menuturkan, pernyataan Edy juga menimbulkan kegaduhan masyarakat.

Untuk itu, pihaknya berinisiatif untuk mendorong pihak Polres Sampang mengusut tuntas terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Namun pelaporan ini ditolak oleh pihak Kepolisian dengan alasan kasus tersebut sudah dilaporkan oleh masyarakat di daerah lain dengan kasus yang sama.

"Meskipun ditolak, langkah ini merupakan upaya kami untuk stabilitas bangsa dan negara agar ke depan tidak terjadi hal serupa, mengingat adanya unsur dugaan penghinaan, kebencian," kata Lukman.

Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno membenarkan adanya masyarakat yang datang ke Mapolres Sampang untuk melaporkan kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi terhadap Prabowo.

"Memang benar ada laporan, akan tetapi tadi sudah dijelaskan oleh pimpinan kepada pelapor bahwa kasus tersebut telah dilaporkan sehingga tidak perlu lagi ada laporan serupa," katanya. (Antara)

Load More