Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 26 Januari 2022 | 15:09 WIB
Ilustrasi korban penculikan.

SuaraRiau.id - Dua santriwati mengaku kepada polisi menjadi korban penculikan sekaligus pemerkosaan. Keduanya berasal asal Subang, Jawa Barat dan Cakung, Jakarta Timur .

Namun, petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskirm Polresta Banyumas, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kebohongan dua santriwati tersebut.

"Dua santriwati tersebut berinisial H (14) dan R (14). Terungkapnya kasus itu berawal dari pengaduan keluarga mereka ke Polsek Wangon," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dikutip dari Antara, Rabu (26/1/2022).

Menurut dia, pihak keluarga mengadukan bahwa santriwati itu menjadi korban penculikan dan pemerkosaan yang dibuang di wilayah Kecamatan Wangon, Banyumas pada Jumat (21/1/2022).

Dalam hal ini, H dan R yang merupakan santriwati salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kebasen, Banyumas, mengaku diculik saat sedang membeli jajanan di belakang pesantren pada Kamis (20/1/2022), kemudian keesokan harinya mereka dibuang di wilayah Wangon.

"Atas dasar pengaduan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolresta.

Ia mengatakan penyelidikan itu diawali dengan mendalami pengakuan kedua santriwati itu.

Saat pendalaman dan konseling oleh Kepala Unit PPA, Inspektur Polisi Dua Metri Zul Utami, kata dia, H dan R akhirnya mengakui mereka bukan korban penculikan melainkan kabur dari pesantren karena tidak betah.

"Mereka yang menjadi santriwati sejak bulan Juli 2021 itu mengaku tidak betah di pesantren, sehingga kabur dari pintu belakang pesantren pada hari Kamis (20/1), pukul 10.00 WIB. Selanjutnya mereka naik bus menuju Wangon," ungkap dia.

Edy mengatakan bahwa berdasarkan hasil konseling tersebut, dapat dipastikan bahwa kabar penculikan dan perkosaan dua santriwati merupakan perkataan bohong.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menyerahkan permasalahan dua santriwati itu kepada keluarga dengan pertimbangan keduanya masih di bawah umur.

"Saat ini, dua santriwati tersebut masih bersama orangtua atau keluarga. Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan konseling dan pemeriksaan psikologi oleh psikolog dari UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Banyumas," katanya. (Antara)

Load More