SuaraRiau.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memeriksa sejumlah petinggi PT Garuda Indonesia sebagai saksi dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan maskapai penerbangan itu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan bahwa yang diperiksa di antaranya adalah Direktur Utama PT Garuda Indonesia, IS.
"IS diperiksa terkait dengan pengadaan dan pembayaran pesawat udara PT Garuda Indonesia," kata Leonard dikutip dari Antara, Senin (24/1/2022)
Saksi inisial IS mengacu pada nama Irfan Setiaputra yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utara PT Garuda Indonesia (Persero) sejak 22 Januari 2020.
Selain IS, penyidik memeriksa tiga saksi lainnya, yakni MAW selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia (Persero), MT selaku Satuan Pengawas Internal PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., dan MP selaku Vice President PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Menurut Leonard, ketiga saksi tersebut mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara PT Garuda Indonesia.
"Pemeriksaan saksi ini untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, ia lihat, dan ia alami guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia," ujar Leonard.
Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia ke tahap penyidikan umum pada hari Rabu (19/1).
Tahap pertama penyidik mendalami pesawat ATR 72-600.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan penyidikan akan berkembang tidak hanya sampai ATR 72-600, tetapi juga Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce.
Dalam jumpa pers pada Rabu (19/1), Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK secara intens. Koordinasi tersebut karena terdapat beberapa kasus yang telah tuntas di KPK terkait dengan perkara korupsi di Garuda Indonesia.
Oleh karena itu, koordinasi dengan KPK akan memudahkan langkah penyidik di Pidana Khusus Kejaksaan Agung karena alat bukti maupun konstruksi pembuktian mungkin telah ada di KPK.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa kasus ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi negara.
Ia mencontohkan pengadaan sewa pesawat terindikasi kerugian sebesar Rp3,6 triliun.
"Sehingga cara pandang penyidik di Kejaksaan Agung ini sekaligus mengupayakan bagaimana kerugian yang telah terjadi di Garuda akan kami upayakan pemulihannya," kata Febrie.
Perlu diketahui bahwa kerugian yang terjadi di Garuda berlangsung ketika ES menjabat sebagai direktur utama.
Dikatakan oleh Febrie bahwa ES telah diproses oleh KPK dan sekarang sedang jalani hukuman. Akan tetapi, ada kerugian yang masih terjadi di Garuda.
Oleh karena itu, Jaksa Agung memerintahkan pihaknya untuk melakukan penyidikan guna melihat secara jelas siapa saja yang bertanggung jawab di luar yang telah ditetapkan oleh KPK dan bagaimana kerugian tersebut bisa mereka upayakan pemulihannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Giliran Kuasa Hukum Dicecar Kejagung
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Curigai Kasus Tom Lembong karena Kejagung Tak Transparan, Pakar: Jangan-jangan 3 Hari Dilaporkan Langsung Tersangka?
-
Profil dan Pendidikan Vincent Ricardo, Celetuk Mau Bayar 5 Kali Lipat Jam Tangan Jaksa Kasus Tom Lembong
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cooling System, Kapolsek Kandis Sosialisasi Pencegahan Perundungan ke Sekolah
-
PNM Kembali Buka Mekaar di 3T, Ibu-Ibu di Merauke Bisa Nikmati Pembiayaan Aman
-
Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ke Perusahaan, Ajak Jaga Pilkada Damai
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024