Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 24 Januari 2022 | 18:43 WIB
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)

SuaraRiau.id - Polri akhirnya buka suara terkait pemberian pelat nomor khusus kepolisian kepada anggota DPR RI Arteria Dahlan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa pemberian pelat khusus itu untuk kegiatan pengamanan dan pengawalan.

"Ya, untuk membantu, 'kan seorang pejabat tentunya diberikan nomor tersebut untuk kegiatan pengamanan, pengawalan untuk yang bersangkutan. Kan beliau didampingi oleh anggota Polri," kata Ramadhan dikutip dari Antara, Senin (24/1/2022).

Penampakan sejumlah mobil milik Arteria Dahlan yang terparkir di gedung DPR RI usai heboh soal pelat nomor kembar. (Suara.com/Novian)

Ia mengatakan, setelah pengecekan, nomor 4196-07 tersebut untuk kendaraan Pajero Sport atas nama Arteria Dahlan.

"'Kan sudah saya sampaikan kemarin bahwa setelah pengecekan bahwa nomor polisi tersebut untuk kendaraan Pajero atas nama beliau. Udah itu penjelasannya terkait dengan kendaraan tersebut," ungkap Ramadhan.

Menurut dia, tidak ada diskresi atau kekhususan diberikan Polri terkait dengan pelat nomor khusus polisi tersebut.

Penggunaan nomor khusus polisi tersebut diberikan kepolisian untuk kegiatan pengamanan. Namun, akan berbeda jika pelat tersebut dibuat sendiri oleh Arteria Dahlan.

"'Kan diberikan tadi itu 'kan (izin, red.), kecuali dia buat sendiri. Pelat diberikan kepada yang bersangkutan," ujar Ramadhan.

Nama Arteria Dahlan menjadi sorotan kembali karena lima mobil miliknya kedapatan memakai pelat nomor berlogo Polri.

Load More