SuaraRiau.id - Sejumlah mobil mewah berhenti di tengah jalan tol Km 02+400 Tol Andara, Jakarta Selatan untuk membuat konten foto-foto, di Tol Depok-Antasari pada Minggu 23 Januari 2022.
Aktivitas mereka tentu saja menyebabkan kemacetan panjang di tol tersebut dan mengganggu pengguna jalan lain.
Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya pun melakukan penindakan terhadap para pengemudi anggota komunitas mobil sport tersebut.
“11.07 #Polri Sat PJR Dit Lantas PMJ melakukan Penindakan kepada Para Pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan yang sedang melaksanakan dokumentasi di dalam Ruas Tol sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu Pengemudi lain di KM 02+400 Andara,” tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro yang dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Minggu (23/1/2022).
“11.25 Petugas PJR #Polri Lakukan Penindakan terhadap komunitas Mobil sport yg memenuhi ruas Jalan Tol Andara KM 02.400 dikarenakan menghambat pengguna Jalan Tol yang lain,” sambung akun tersebut.
Dari pantauan di foto yang diunggah Twitter @TMCPoldaMetro sedikitnya ada lima petugas kepolisian menghampiri mobil-mobil yang melakukan pelanggaran tersebut untuk ditindak.
Selain itu, juga nampak salah satu pengemudi keluar dari mobilnya untuk berbicara dengan petugas.
Diduga ada adu argumen antara pengemudi dan petugas meski posisi semua kendaraan, baik petugas, maupun milik para anggota komunitas ini masih di tengah jalan tol.
Sementara dalam foto lain digambarkan kemacetan di belakang aksi penindakan terhadap mobil-mobl sport mewah itu pun sudah mengular.
Bahkan, pembicaraan antara petugas dan pengemudi mobil-mobil yang ditindak belum juga selesai setelah posisi mobil petugas dan beberapa mobil yang ditindak sudah dipinggirkan ke bahu jalan.
Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno membenarkan jika pihaknya telah melakukan penindakan terhadap beberapa mobil mewah yang melakukan kegiatan berswafoto di tengah jalan tol.
"Itu di tol dalam Kota Jakarta," kata Kompol Sutikno.
Ia mengatakan petugas yang saat itu melakukan penindakan mengaku telah menindak lebih dari 7 mobil mewah karena dianggap telah menggangu arus lalu-lintas dan menghambat perjalanan pengguna jalan lainnya.
"Lebih dari 7 mobil itu beberapa masih muda (pengemudinya) sekitar 20 tahunan dan memiliki SIM," terangnya.
Dia menerangkan jika petugas dilapangan pada saat itu hanya memberikan teguran agar para pengemudi yang telah melanggar aturan lalu-lintas dengan berhenti di jalan tersebut tidak mengulai perbuatannya lagi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pembalap Liar Bisa Tancap Gas di Meikarta pada Februari 2022 Ini
-
Bikin Macet, Polisi Bubarkan Iring-iringan Mobil Mewah di Ruas Tol Andara
-
Netizen Geram Pengendara Mobil Sport Mewah Bikin Macet Tol Andara: Kaya tapi Nanggung Jadi Norak
-
Bantah Pernyataan Pimpinan DPR, Polda Metro: Ditlantas Tak Pernah Keluarkan Pelat Nomor Dinas Untuk Arteria
-
Pengandara Motor Tabrak Tim Patroli Polda Metro di Jakarta Utara, Diduga Karena Panik Lihat Polisi Razia
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Tertekan Tarif AS, Penguatan Ekonomi Domestik Jadi Sebuah Keharusan
-
Link DANA Kaget Jelang Akhir Bulan, Buka Amplop Bernilai Rp230 Ribu
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri