SuaraRiau.id - Sebuah pusat perbelanjaan mendapat teguran langsung dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Ritel tersebut diketahui menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter namun dengan syarat.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan curhatan konsumen harus belanja Rp 50 ribu untuk mendapat minyak goreng murah tersebut.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menjelaskan bahwa pihaknya telah menegur pusat perbelanjaan itu.
Oke menyebut, pusat perbelanjaan tak boleh menjual minyak goreng satu harga dengan syarat.
“Udah, udah ditegur, udah nggak. Nggak boleh harus beli Rp 50 ribu baru beli itu (minyak goreng), nggak, udah ditegur,” ujarnya dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Minggu (23/1/2022).
Dia mengatakan, masalah tersebut sudah viral beberapa hari yang lalu. Dia menuturkan, masalah tersebut sudah beres.
“Ini kan bukan viral kali ini, viralnya kemarin dua hari yang lalu, dua hari atau tiga hari yang lalu,” jelas Oke.
Terkait masalah tersebut, ia mengaku tak memberikan sanksi.
“Enggak,” ujarnya.
Diketahui, video pembelian minyak goreng disertai syarat ini viral di Instagram. Seorang yang diduga konsumen bertanya kepada kasir yang memakai kemeja dominan warna muda terkait syarat pembelian minyak goreng.
Kasir mengonfimasi, untuk membeli minyak goreng Rp 14 ribu mesti disertai pembelian atau belanja Rp 50 ribu.
Berita Terkait
-
Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Cianjur Diserbu Emak-emak
-
Stok Minyak Goreng di Surabaya Masih Aman, Pemkot Baru Pantau di Ritel Modern
-
Harga Minyak Goreng Kembali Normal, Wali Kota Kendari Minta Warga Tidak Panik
-
Sejumlah Warga Tidak Kebagian Minyak Goreng Subsidi: Habis, Pada Panik Semua
-
Demi Dapatkan Minyak Goreng Murah, Suami Istri Pura-pura Tak Kenal saat Beli
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Tutup Tahun 2025, BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun dan Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah
-
Wanita 65 Tahun di Tualang Siak Tewas Dihabisi Anak Kandung
-
Riau Petroleum Rokan Salurkan Bantuan Safari Ramadan Pemprov di Kampar
-
Mahasiswa Bacok Mahasiswi, UIN Suska: Pelaku Tak Terdeteksi Bawa Kapak ke Kampus
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026