SuaraRiau.id - Seorang pimpinan pondok pesantren Raudhatus Shalihin di Desa Rema, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Aceh ditangkap.
Tersangka bernama Akram diamankan lantaran delapan kali mencabuli santrinya. Aksi bejat Akram terungkap setelah korban berinisial MP (16) melapor ke orangtuanya.
Keluarga korban pun kaget dengan ulah pelaku. Orangtua marah dan tak terima dengan aksi pencabulan yang dilakukan.
Pimpinan pesantren tersebut kemudian dilaporkan ke polisi pada Sabtu (22/1/2022).
Terungkapnya kasus tersebut bermula dengan kecurigaan keluarga pada saat korban pulang ke rumah.
Sesampai di rumah, korban murung dan memilih mengurung sendiri di dalam kamar.
Setelah ditanyai oleh pihak keluarga lalu korban mengaku bahwa dirinya sudah dinodai oleh ustaz Akram, pimpinan pesantren tempatnya belajar.
Beberapa jam usai mendapat laporan, tim Buser yang dipimpin Kanit Reskrim Polres Aceh Tenggara mengamankan tersangka Akram dari rumahnya di pondok pesantren tersebut untuk dibawa ke kantor polisi.
Saat ini tersangka diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas tindakan asusila yang dilakukannya terhadap seorang santri hingga berulang kali.
Bibi korban, W mengatakan, dirinya melaporkan perbuatan tindak asusila terhadap keponakannya oleh pimpinan pondok pesantren, ustaz Akram. Dalam keterangannya, Waidah menyebut tindakan asusila yang dialami korban terjadi di sejak Agustus 2021 hingga saat ini.
“Menurut cerita anak kami (keponakan), sudah dicabuli sebanyak lima kali sejak bulan delapan,” katanya dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
W berharap kepada pihak kepolisian agar pelaku dapat di hukum sesuai dengan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Proyek Perikanan di Sabang Molor, Titik Soeharto: Jangan Dikorupsi, Segera Rampungkan!
-
Menhut Raja Juli Siap Endorse Titik Nol Sabang: Bukan Ikonik buat Aceh tapi Juga Negeri Ini
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Instruksi Gubernur Aceh: Warga Kini Wajib Salat Berjamaah, Bagaimana Reaksi Mereka?
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Selamat! Saldo DANA Kaget Gratis Untukmu, Tinggal Klik Sambil Rebahan
-
Sempat Terhenti, Makan Bergizi Gratis di Dumai dan Pekanbaru Dilanjutkan Kembali
-
Mengenal Kenaf, Tanaman Dikira Ganja Sempat Gegerkan Warga Pekanbaru
-
Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan