SuaraRiau.id - Sebanyak 139 perusahaan tambang batu bara diizinkan pemerintah untuk kembali melakukan kegiatan ekspor komoditas tersebut ke luar negeri.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkapkan bahwa pencabutan pelarangan ekspor tersebut karena mereka telah memenuhi ketentuan persentase penjualan untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) hingga 100 persen atau lebih.
"Per hari ini terhadap 139 perusahaan batu bara yang telah memenuhi kewajibannya lebih dari 100 persen sudah tidak lagi dilarang untuk melakukan ekspor," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (20/1/2022).
Ridwan menjelaskan, pihaknya sudah memproses Keputusan Menteri ESDM tentang pedoman pelarangan penggunaan batu bara ke luar negeri dan pengenaan denda.
Hal itu termasuk mencabut larangan ekspor bagi perusahaan-perusahaan PKP2B/IPUK yang sudah memenuhi 100 persen atau lebih DMO.
Sebelumnya, pemerintah melarang ekspor batu bara guna menjamin terpenuhinya pasokan komoditas tersebut untuk pembangkit listrik di dalam negeri.
Pemerintah melarang ekspor batu bara untuk pemegang izin usaha pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan operasi produksi, IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian dan PKP2B periode 1 hingga 31 Januari 2022.
Langkah itu dilakukan guna menyelamatkan 10 juta pelanggan PT PLN (Persero) mulai dari masyarakat hingga industri dari ancaman pemadaman listrik akibat kekurangan bahan baku batu bara untuk energi primer pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Apabila larangan ekspor batu bara tidak dilakukan bisa menyebabkan 20 PLTU berdaya 10.850 megawatt padam, sehingga berpotensi mengganggu kestabilan nasional.
Saat ini, pemerintah menyatakan bahwa suplai batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap kian membaik dari hari ke hari dengan volume mencapai 16,2 juta ton hingga pertengahan Januari 2022.
Material batu bara sebagai bahan baku pembangkit listrik kini sudah mulai tersedia karena jadwal pengiriman dari produsen ke PLTU sudah normal, kapal-kapal tongkang maupun vessel juga sudah ada di pelabuhan.
Pemerintah optimistis masalah kekurangan batu bara untuk pembangkit listrik tidak akan terulang kembali. (Antara)
Berita Terkait
-
Begini Nasib PLN Batu Bara Setelah Terbentuk Holding dan Subholding
-
Suplai Batu Bara Kembali Normal dan Krisis Energi Terlewati, Rida Mulyana Janji Tidak Akan Terulang Kembali
-
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara, 47 ABK Diciduk
-
Tan Paulin Disebut Ratu Batu Bara Kaltim, Kadin Samarinda: Menuding Tanpa Dasar yang Jelas
-
Ditreskrim Polda Kaltim Amankan Batu Bara Ilegal Senilai Rp 25 Miliar
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Jadwal Pasar Murah di Empat Wilayah Riau, Digelar 13-17 April 2026
-
Momen Kapolres Rohil Main HP saat Wakapolda Riau Bahas Pemberantasan Narkoba
-
Polda Riau Sebut Perselisihan Emak-emak Picu Ricuh Sarang Narkoba di Panipahan
-
Massa TNTN Kembali Aksi di Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi!
-
Viral Warga Rohil Geruduk Tempat Dugem usai Heboh Serbu Rumah Bandar Narkoba