Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 20 Januari 2022 | 19:28 WIB
Laura Anna, bersama sang ibu, Ameilia Edelenyi dan kakak, Greta Irene di podcast Denny Sumargo.

SuaraRiau.id - Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur beberapa hari lalu. Vonis tersebut mendapat respons dari keluarga Laura Anna.

Mereka kabarnya belum puas dengan vonis yang diberikan kepada Gaga Muhammad.

Lantaran itu, mereka disebut berencana menggugat Gaga lewat jalur perdata untuk menuntut uang ganti rugi.

Kakak Laura Anna, Greta Irene tak menampik soal wacana gugatan perdata kepada pihak Gaga. Hanya saja semua masih dalam pembicaraan.

Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Aku belum tahu sih. Masih harus dibicarakan nanti yang perdatanya," kata Greta dikutip dari MataMata.com, Rabu (19/1/2022).

Lebih lanjut Iren mengatakan, dulu keluarganya memang sempat minta uang ganti rugi kepada Gaga usai kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh. Tapi kini dia bingung lantaran Laura sudah meninggal dunia.

"Saya itu kan itu mensupport hidup dia sampai Laura mati. Sekarang Lauranya sudah nggak ada. Jadi kami nggak tahu harus gimana lagi," ujar Greta Irene.

Sebagaimana diketahui, keluarga Laura Anna sempat meminta pertanggungjawaban Gaga Muhammad atas kelumpuhan sang selebgram usai kecelakaan yang mereka alami di 2019. Keluarga Laura meminta uang sebesar Rp. 12,6 miliar sebagai pengganti biaya berobat.

"Kami nggak asal ngitung. Ayah Laura berpikir kalau Laura sampai umur 60 tahun. Jadi kami hitung kalau perempuan rata-rata hidup sampai 60 tahun," terang ibu Laura Anna, Ameilia Edelenyi di kanal Youtube Denny Sumargo beberapa waktu lalu.

Bahkan menurut keluarga Laura Anna, besaran biaya yang mereka ajukan untuk ganti rugi hanya sebagian kecil dari total pengeluaran mereka saat merawat perempuan yang tutup usia pada 15 Desember 2021.

"Jadi itu belum suster, makan, obat-obatan, pampers, perlak. Itu benar-benar nggak ada hitungannya," ucap Ameilia Edelenyi.

Gaga Muhammad sendiri kini telah divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia dinilai terbukti bersalah lalai dalam berkendara sehingga alami kecelakaan dan menyebabkan Laura Anna alami kelumpuhan.

Kemungkinan besar, Gaga Muhammad akan naik banding atas vonis tersebut.

Load More