SuaraRiau.id - Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur beberapa hari lalu. Vonis tersebut mendapat respons dari keluarga Laura Anna.
Mereka kabarnya belum puas dengan vonis yang diberikan kepada Gaga Muhammad.
Lantaran itu, mereka disebut berencana menggugat Gaga lewat jalur perdata untuk menuntut uang ganti rugi.
Kakak Laura Anna, Greta Irene tak menampik soal wacana gugatan perdata kepada pihak Gaga. Hanya saja semua masih dalam pembicaraan.
"Aku belum tahu sih. Masih harus dibicarakan nanti yang perdatanya," kata Greta dikutip dari MataMata.com, Rabu (19/1/2022).
Lebih lanjut Iren mengatakan, dulu keluarganya memang sempat minta uang ganti rugi kepada Gaga usai kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh. Tapi kini dia bingung lantaran Laura sudah meninggal dunia.
"Saya itu kan itu mensupport hidup dia sampai Laura mati. Sekarang Lauranya sudah nggak ada. Jadi kami nggak tahu harus gimana lagi," ujar Greta Irene.
Sebagaimana diketahui, keluarga Laura Anna sempat meminta pertanggungjawaban Gaga Muhammad atas kelumpuhan sang selebgram usai kecelakaan yang mereka alami di 2019. Keluarga Laura meminta uang sebesar Rp. 12,6 miliar sebagai pengganti biaya berobat.
"Kami nggak asal ngitung. Ayah Laura berpikir kalau Laura sampai umur 60 tahun. Jadi kami hitung kalau perempuan rata-rata hidup sampai 60 tahun," terang ibu Laura Anna, Ameilia Edelenyi di kanal Youtube Denny Sumargo beberapa waktu lalu.
Bahkan menurut keluarga Laura Anna, besaran biaya yang mereka ajukan untuk ganti rugi hanya sebagian kecil dari total pengeluaran mereka saat merawat perempuan yang tutup usia pada 15 Desember 2021.
"Jadi itu belum suster, makan, obat-obatan, pampers, perlak. Itu benar-benar nggak ada hitungannya," ucap Ameilia Edelenyi.
Gaga Muhammad sendiri kini telah divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia dinilai terbukti bersalah lalai dalam berkendara sehingga alami kecelakaan dan menyebabkan Laura Anna alami kelumpuhan.
Kemungkinan besar, Gaga Muhammad akan naik banding atas vonis tersebut.
Berita Terkait
-
Selain Selebgram, Ini 4 Sumber Duit Gaga Muhammad
-
Kasus Kematian Novia Widyasari Ramai Lagi, Bripka Randy Kabarnya Belum Dipecat
-
Fakta Terbaru Kasus Novia Widyasari, Tidak Mengidap Bipolar hingga Status Randy di Kepolisian
-
Video Permohonan Dorce Direspons Jokowi, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Bui
-
Ibunda Gaga Muhammad Terima Vonis Hakim, tapi Masih Tak Rela dengan Laura Anna
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Abdul Wahid Bantah Berbagai Tuduhan di Sidang Kasus Dugaan Korupsi
-
3 Mobil Bekas Kabin Lapang yang Ramah Kantong, Siap Bawa Rombongan
-
Sidang Abdul Wahid: Pengembalian Duit Rp150 Juta yang Diserahkan Sosok Marjani
-
Lawan Persekat Tegal, PSPS Pekanbaru Siap Berjuang Keras: Tak Ada Pilihan
-
Cerita Uang Rp150 Juta Ditolak Ajudan Pangdam di Sidang Abdul Wahid