SuaraRiau.id - Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur beberapa hari lalu. Vonis tersebut mendapat respons dari keluarga Laura Anna.
Mereka kabarnya belum puas dengan vonis yang diberikan kepada Gaga Muhammad.
Lantaran itu, mereka disebut berencana menggugat Gaga lewat jalur perdata untuk menuntut uang ganti rugi.
Kakak Laura Anna, Greta Irene tak menampik soal wacana gugatan perdata kepada pihak Gaga. Hanya saja semua masih dalam pembicaraan.
"Aku belum tahu sih. Masih harus dibicarakan nanti yang perdatanya," kata Greta dikutip dari MataMata.com, Rabu (19/1/2022).
Lebih lanjut Iren mengatakan, dulu keluarganya memang sempat minta uang ganti rugi kepada Gaga usai kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh. Tapi kini dia bingung lantaran Laura sudah meninggal dunia.
"Saya itu kan itu mensupport hidup dia sampai Laura mati. Sekarang Lauranya sudah nggak ada. Jadi kami nggak tahu harus gimana lagi," ujar Greta Irene.
Sebagaimana diketahui, keluarga Laura Anna sempat meminta pertanggungjawaban Gaga Muhammad atas kelumpuhan sang selebgram usai kecelakaan yang mereka alami di 2019. Keluarga Laura meminta uang sebesar Rp. 12,6 miliar sebagai pengganti biaya berobat.
"Kami nggak asal ngitung. Ayah Laura berpikir kalau Laura sampai umur 60 tahun. Jadi kami hitung kalau perempuan rata-rata hidup sampai 60 tahun," terang ibu Laura Anna, Ameilia Edelenyi di kanal Youtube Denny Sumargo beberapa waktu lalu.
Bahkan menurut keluarga Laura Anna, besaran biaya yang mereka ajukan untuk ganti rugi hanya sebagian kecil dari total pengeluaran mereka saat merawat perempuan yang tutup usia pada 15 Desember 2021.
"Jadi itu belum suster, makan, obat-obatan, pampers, perlak. Itu benar-benar nggak ada hitungannya," ucap Ameilia Edelenyi.
Gaga Muhammad sendiri kini telah divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia dinilai terbukti bersalah lalai dalam berkendara sehingga alami kecelakaan dan menyebabkan Laura Anna alami kelumpuhan.
Kemungkinan besar, Gaga Muhammad akan naik banding atas vonis tersebut.
Berita Terkait
-
Selain Selebgram, Ini 4 Sumber Duit Gaga Muhammad
-
Kasus Kematian Novia Widyasari Ramai Lagi, Bripka Randy Kabarnya Belum Dipecat
-
Fakta Terbaru Kasus Novia Widyasari, Tidak Mengidap Bipolar hingga Status Randy di Kepolisian
-
Video Permohonan Dorce Direspons Jokowi, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Bui
-
Ibunda Gaga Muhammad Terima Vonis Hakim, tapi Masih Tak Rela dengan Laura Anna
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
4 Serum Anti Aging yang Ampuh Atasi Kerutan, Jadikan Kulit Halus dan Elastis
-
5 Mobil Bekas 7-Seater Wajib Dilirik di Awal 2026, Harganya Terjangkau
-
Pekanbaru Resmi Sahkan APBD 2026 Sebesar Rp3 Triliun Lebih
-
Alasan DPRD Riau Minta SF Hariyanto Segera Tetapkan Pejabat Definitif
-
5 Mobil SUV Bekas untuk Harian Keluarga, Irit BBM dan Bandel di Jalan