Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 19 Januari 2022 | 20:22 WIB
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

SuaraRiau.id - Sebanyak 7 orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dibawa ke Jakarta.

Tujuh orang terjaring OTT KPK itu akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

"Saat ini, tujuh orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Rabu (19/1/2022).

Menuru Ali, tujuh orang itu terdiri dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat serta pihak swasta.

"Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT di Langkat pada Selasa (18/1/2022) malam atas kasus dugaan korupsi.

"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat sekitar pukul 19.00, 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut. (Antara)

Load More