SuaraRiau.id - Sebanyak 7 orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dibawa ke Jakarta.
Tujuh orang terjaring OTT KPK itu akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
"Saat ini, tujuh orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Rabu (19/1/2022).
Menuru Ali, tujuh orang itu terdiri dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat serta pihak swasta.
"Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut," kata dia.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT di Langkat pada Selasa (18/1/2022) malam atas kasus dugaan korupsi.
"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat sekitar pukul 19.00, 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Benarkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Terjaring OTT
-
Dalami Aliran Dana ke Rahmat Effendi, KPK Periksa Pejabat Kota Bekasi hingga Staf Keuangan Perusahaan
-
Mantan Wakil Gubernur Lampung Bakal Diperiksa KPK
-
Terus Dalami Aliran Dana Yang Diterima Rahmat Effendi, KPK Sebut Ada Beberapa Pertemuan Khusus
-
Bupati Langkat Pakai Celana Pendek dan Sandal Dibawa ke Polres Binjai: Sebentar Saja!
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat
-
Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah
-
Antrean Solar Masih Mengular, Pemprov Riau Surati Pertamina Minta Tambah Kuota
-
Tak Perlu Bingung Cari Money Changer, BRI Hadir di Berbagai Lokasi Strategis
-
SF Hariyanto Panggil Wabup Kampar Buntut Tegur Guru Viralkan Sekolah Tripleks