Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 19 Januari 2022 | 15:21 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini di Tapanuli Selatan. [ANTARA/HO-Kemensos RI]

SuaraRiau.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Dalam momen tersebut, Risma meminta maaf atas sikap jajarannya, terutama Sekretaris Jendral Kemensos, Harry Hikmat, atas komunikasi yang buruk dengan pimpinan Komisi VIII DPR.

Risma mengatakan permintaan maafnya, sebab menurut prinsipnya tidak ada kesalahan kopral melainkan kesalahan jendral, di mana dia sebagai pimpinan di Kemensos.

Menteri Sosial Tri Rismaharini pasang badan atas kesalahan Sekjen Kemensos Harry Hikmat terhadap Komisi VIII DPR RI. (Suara.com/Novian)

"Karena itu saya atas nama siapapun di Kemensos, saya minta maaf, kalaupun Pak Sekjen keluar, Pak Sekjen harus minta maaf. Secara pribadi, saya minta maaf," ujar Tri Rismaharini dikutip dari Antara, Rabu (19/1/2022).

Menteri Risma bahkan ingin membuktikan minta maafnya dengan niatan duduk di bawah kaki Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, namun urung karena tidak diperbolehkan.

Para anggota Komisi VIII meminta Sekjen Harry Hikmat untuk keluar dari ruangan rapat akibat kejadian tersebut.

Politikus PDIP itu mengatakan tidak ingin suasana di dalam ruangan rapat menjadi tegang, sebab banyak yang harus dilakukan oleh lembaganya seperti menyalurkan bantuan sosial (bansos) PPKM, hingga menangani kemiskinan ekstrem.

Risma turut meminta agar Sekjen Kemensos, Harry Hikmat diperkenankan untuk meminta maaf kepada komisi VIII DPR RI.

"Saya pun sempat agak tegang, nanti saya jelaskan yang lain begitu. Tapi saya mohon izin pak Sekjen diperkenankan minta maaf," ujar dia.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyayangkan sikap kritis Komisi VIII DPR yang dianggap sinis oleh Sekretaris Jendral Kemensos Harry Hikmat.

Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan tidak pernah memiliki masalah komunikasi selama bekerja dengan mitranya di Komisi VIII.

Dia menegaskan tugas DPR adalah mengawasi kinerja lembaga eksekutif.

Dia mempermasalahkan komunikasi Sekjen Harry yang seharusnya memberikan informasi kedatangan Risma di daerah pemilihan para anggota Komisi VIII.

"Sekjen waktu itu memang minta maaf, tapi setelah itu nyerocos, bilang apa yang saya lakukan itu sinis, bahwa saya diundang oleh Kemensos enggak pernah datang. Apa urusannya bicara seperti itu?," ujar Ace. (Antara)

Load More