SuaraRiau.id - Kasus Omicron mulai masuk beberapa wilayah di Indonesia beberapa waktu belakangan ini. Pemerintah pusat pun menaruh perhatian khusus terhadap kasus varian baru Covid-19 tersebut.
Sejumlah kebijakan pun dilakukan untuk mencegah penularan varian Omicron, salah satunya penerapan protokol kesehatan (prokes).
Di sisi lain, Pemkot Pekanbaru mulai memberikan perizinan acara konser musik dan keramaian lain dengan catatan mengutamakan prokes yang ketat.
Penerbitan rekomendasi tersebut dilakukan setelah kesepakatan bersama, antara Pemkot Pekanbaru, Satgas Penanganan Covid-19, dan Forkopimda.
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menyoroti soal izin penyelenggaraan konser musik di Pekanbaru.
Menurutnya, saat ini pandemi Covid-19 belum selesai, ditambah dengan kasus infeksi Covid-19 varian baru Omicron yang mulai masuk ke beberapa wilayah di Indonesia.
"Apakah Pemko Pekanbaru dapat menjamin penyelenggaraan kegiatan yang mendatangkan keramaian tidak menjadi transmisi lokal penyebaran Covid-19?" kata Agung dikutip dari Antara.
Dia kemudian menyinggung alasan di balik pemberian izin keramaian. Selain itu, Pemkot Pekanbaru diminta untuk memeriksa kembali terkait kebijakan tersebut.
Kita tahu mungkin salah satu pertimbangan diberikan izin keramaian sebagai upaya untuk mendorong perekonomian. Tapi di sisi lain kita juga tidak bisa menutup mata, kekhawatiran terjadinya gelombang Covid-19. Kita tidak ingin kejadian menyeramkan ini terulang. Untuk itu kita minta Pemkot cek pemberian izin ini. Bagaimana kesiapannya, kedisiplinan masyarakat," ujar Agung Nugroho.
Sorotan yang disampaikan Agung soal kesiapan, pengawasan dan kedisiplinan terkait prokes. Harus dikaji secara matang, apakah ketiganya dapat diterapkan. Apalagi pelaksanaan konser identik dengan euforia yang khawatirnya pengunjung abai akan prokes Covid-19.
"Kita sudah berada di titik jenuh dengan kondisi Covid-19 yang melumpuhkan semua sektor, pendidikan, kesehatan, wisata, perekonomian. Makanya, setiap izin yang berhubungan dengan orang banyak, harus betul-betul dikaji sebelum diterbitkan," ujar Ketua Demokrat Riau ini.
Sebagai informasi, sampai saat ini sudah ada tiga acara keramaian dan konser yang akan digelar di dua lokasi berbeda. Dalam rekomendasi izin ini, penyelenggaraan acara konser dilakukan harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Pemkot Pekanbaru akan melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut, agar protokol kesehatan tidak diabaikan oleh para pengunjung konser. Beberapa persyaratan yang diberikan diantaranya kegiatan konser ini waktunya dibatasi, tidak melewati pukul 22.00 WIB. (Antara)
Berita Terkait
-
Hadirkan Lagu Baru bak Dangdut, Aksi Panggung The SIGIT bikin Penonton Joget di Joyland
-
Ungu, Judika, hingga Sammy Simorangkir Sukses Ramaikan Konser 21st Anniversary New Club 36
-
Boney M 50th Anniversary Tour Siap Hidupkan Kembali Kejayaan Era Disco di Jakarta
-
Siap-siap War Ticket Symphonic Saga: Musik Ikonik dari Anime dan Game
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab