SuaraRiau.id - Pemuda berinisial B alias Beni (19) warga Kepenghuluan Bagan Batu, Bagan Sinembah, Rokan hilir ditangkap, Minggu (16/1/2022) malam.
Tersangka diringkus usai diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Diketahui sebelumnya, video pencabulan tersebut viral di media sosial, Sabtu (15/1/20022).
Pelaku diamankan Tim Gabungan Satreskrim Polres Rokan Hilir bersama Polsek Bagan Sinembah di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa dalam konferensi pers mengatakan sebelumnya orangtua korban melapor ke Polsek Bagan Sinembah terkait rekaman video cabul yang beredar di akun Facebook Lintang Prayoga.
"Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan akun atas nama Lintang Prayoga. Setelah dimintai keterangan, tersangka mengakui melakukan perbuatan tindak pencabulan dari bulan Mei hingga Desember 2021," jelas Eru dikutip dari Antara, Selasa (18/1/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka merupakan mantan pacar korban yang selalu memeras korban dengan meminta sejumlah uang.
"Terkait rekaman video yang beredar oleh pemilik akun facebook Lintang Prayoga masih kami dalami. Sebab akun tersebut tidak memiliki foto, identitas maupun status," jelasnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 32 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan kurungan penjara paling singkat lima dan paling lama 15 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Mau Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Menghalangi Bisa Dijerat Pidana
-
CEO Google Dituduh Berkolusi dengan Facebook untuk Manipulasi Iklan Online
-
Ayah di Sidoarjo Tega Cabuli Anak Tirinya, Ibu Korban Lapor Polisi
-
Dua Nelayan yang Dilaporkan Hilang di Perairan Rokan Hilir Ditemukan
-
Dua Nelayan di Perairan Rokan Hilir Hilang Saat Mencari Ikan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil, Emas Antam Masih Tanda Tanya
-
5 Mobil Bekas Terbaik untuk Setiap Kebutuhan, Kabin Lapang dan Serba Hemat
-
Bakal Dirilis Global, Inilah Spesifikasi Vivo X300 dan X300 Pro
-
Rejeki Dadakan Akhir Pekan, 5 Link Pembagian Saldo ShopeePay Siap Bikin Tajir Mendadak
-
Promo Spesial PLN: Diskon Tambah Daya 50 Persen dan Voucher Listrik Gratis