SuaraRiau.id - Pemuda berinisial B alias Beni (19) warga Kepenghuluan Bagan Batu, Bagan Sinembah, Rokan hilir ditangkap, Minggu (16/1/2022) malam.
Tersangka diringkus usai diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Diketahui sebelumnya, video pencabulan tersebut viral di media sosial, Sabtu (15/1/20022).
Pelaku diamankan Tim Gabungan Satreskrim Polres Rokan Hilir bersama Polsek Bagan Sinembah di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa dalam konferensi pers mengatakan sebelumnya orangtua korban melapor ke Polsek Bagan Sinembah terkait rekaman video cabul yang beredar di akun Facebook Lintang Prayoga.
"Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan akun atas nama Lintang Prayoga. Setelah dimintai keterangan, tersangka mengakui melakukan perbuatan tindak pencabulan dari bulan Mei hingga Desember 2021," jelas Eru dikutip dari Antara, Selasa (18/1/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka merupakan mantan pacar korban yang selalu memeras korban dengan meminta sejumlah uang.
"Terkait rekaman video yang beredar oleh pemilik akun facebook Lintang Prayoga masih kami dalami. Sebab akun tersebut tidak memiliki foto, identitas maupun status," jelasnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 32 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan kurungan penjara paling singkat lima dan paling lama 15 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Mau Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Menghalangi Bisa Dijerat Pidana
-
CEO Google Dituduh Berkolusi dengan Facebook untuk Manipulasi Iklan Online
-
Ayah di Sidoarjo Tega Cabuli Anak Tirinya, Ibu Korban Lapor Polisi
-
Dua Nelayan yang Dilaporkan Hilang di Perairan Rokan Hilir Ditemukan
-
Dua Nelayan di Perairan Rokan Hilir Hilang Saat Mencari Ikan
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer
-
Balita dan Lansia Pekanbaru Paling Banyak Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap