SuaraRiau.id - Komika Fico Fachriza jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba usai ditangkap atas kepemilikan tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Fico Fachriza ditangkap di rumahnya Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (13/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan keluarga Fico Fachriza segera mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Iya ada. Pihak keluarganya sudah ada yang menyampaikan, tapi suratnya sudah masuk apa belum, saya belum cek," kata Endra Zulpan dikutip dari Antara, Senin (17/1/2022).
Menurut Zulpan, pihak keluarga Fico secara lisan sudah menyampaikan permohonan rehabilitasi, tapi kepolisian masih menunggu surat permohonan resmi dari pihak keluarga.
"Kemarin kakaknya secara lisan bilang minta direhabilitasi, tapi kami masih fokus dulu melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasusnya," ujar Zulpan.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya belum menerima surat permohonan rehabilitasi untuk Fico Fachriza.
"Sampai sekarang belum ada permohonan," kata Kombes Mukti Juharsa.
Sebelumnya diketahui, Fico Fachriza ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (13/1) sekitar pukul 18.15 WIB.
Pada penggeledahan di rumah Fico, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Setelah penangkapan, petugas pun melakukan tes urine kepada Fico dan hasilnya menyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
Atas dua alat bukti tersebut, kepolisian menetapkan Fico sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Adapun pasal yang persangkaan kepada Fico, yakni Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 KUHP Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Kantongi Identitas Pemasok Tembakau Gorila ke Fico Fachriza, Masuk DPO
-
Selebriti dalam Gulungan Narkoba: Polisi dan BNN Bantah Sudah Punya List, Artis Tak Ingin Profesi Mereka Disalahkan
-
Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Ajukan Rehabilitasi
-
Penentuan Soal Kasus Narkoba Komika Fico Fachriza Apakah Bisa Direhabilitasi atau Tidak
-
Pemasok Narkoba Jenis Tembakau Sintetis ke Komedian Fico Fachriza Diburu Polisi
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik