SuaraRiau.id - Mantan politisi Ferdinand Hutahaean mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penyebaran berita bohong yang menjeratnya.
Pengajuan penangguhan penahanan Ferdinand tersebut dilayangkan oleh kuasa hukumnya, Rony Hutahaean.
"Hari ini telah kami masukkan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim melalui penyidik yang diterima tadi pukul 16.30 WIB. Selanjutnya kami serahkan ke penyidik untuk mempertimbangkan hal-hal yang kami ajukan,” kata Ronny Hutahaean dikutip dari Antara.
Ronny menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan Ferdinand Hutahaean di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Rony mengatakan ada beberapa alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan, di antaranya Ferdinand merupakan tulang punggung keluarga. kemudian alasan kesehatan.
Menurut Rony, sejak 2019 Ferdinand didiaknosis sakit dan menjalani pengobatan secara rutin.
"Dengan penyakit yang diderita telah menahun dua tahun lebih itulah alasan yang kami ajukan kepada penyidik Bareskrim untuk penangguhan penahanan," kata Rony.
Adapun yang menjadi penjamin atas penangguhan penahanan Ferdinand Hutahaean, Rony menyebutkan ada lebih satu orang yang menjamin, salah satunya orang tua kliennya, dalam hal ini bapaknya.
"Kiranya nanti (penyidik, red) bisa menerima dari penangguhan penahanan tersebut," ucap Rony berharap.
Selain mengajukan penangguhan penahanan, Rony mengatakan kliennya juga menulis sepucuk surat permintaan maaf yang ditujukan kepada masyarakat Indonesia, tokoh agama, dan pihak-pihak yang tersinggung atau merasa tersakiti atas cuitan Ferdinand Hutahaean.
"Beliau (Ferdinand, red) sesungguhnya tidak ada niat apa pun selain menyemangati diri sendiri, kira-kira begitu," tutur Rony.
Berikut pernyataan maaf lengkap Ferdinand Hutahaean yang disampaikan melalui surat yang ditulisnya dari Rutan Bareskrim Polri:
Kepada yth.
Seluruh masyarakat warga negara Indonesia, para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan segenap warga yang saya cintai di manapun berada.
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum wr wb
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar, Kubu Bahar Smith: Semoga Disegerakan Untuk Keadilan
-
Dukung Polisi Usut Kasus Ujaran Kebencian yang Diduga Dilakukan Denny Siregar, Kuasa Hukum HRS: Semoga Disegerakan
-
Motif HF Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Polisi Jerat Tersangka Pasal Berlapis Ujaran Kebencian
-
Sempat Dikabarkan Sakit, Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Ferdinand Hutahaean di Tahanan
-
Polda Metro Jaya Dalami Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Wanita Ketahuan Buka Lahan 13 Hektare di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
-
6 Pilihan Serum Vitamin C Bikin Wajah Glowing, Murah dan Aman untuk Kulit
-
Holding Ultra Mikro BRI Perluas Akses Keuangan untuk UMKM Desa
-
5 Rekomendasi Skincare untuk Remaja: Terbaik Sehatkan Kulit, Aman Dipakai Harian
-
Redmi Watch 6 Punya Layar Besar, Baterai Tahan Lama hingga 24 Hari