SuaraRiau.id - Kepala Inspektorat Kuansing, Darwin mengatakan bahwa setiap tahun selalu ada temuan penggunaan Dana Desa (DD) di Kuansing. Temuan tersebut menyangkut kegiatan yang dilakukan di desa menggunakan DD.
Beberapa oknum Kepala Desa (Kades) di Kuansing bermasalah diduga selewengkan dana desa (DD) ternyata sudah pernah di ingatkan Inspektorat.
"Dari awal ada dana desa (DD) ini sudah kita ingatkan, kelola DD ini dengan baik dan jangan ada masalah," kata dia dikutip dari riauonline, Sabtu 15 Januari 2022.
Kata Darwin akan dilakukan audit terkait penggunaan dana tersebut.
"Kita selalu sampaikan ke kades kalau pertanggungjawaban dana desa ini sama dengan pertanggungjawaban dana pada Dinas dan Badan bersumber dari APBD. Jangan anggap remeh kelola dana desa karena ini kan uang negara juga," katanya.
Sejak bergulirnya dana desa ini setahu Dia baru ada dua oknum kades yang masuk penjara diduga karena melakukan korupsi terhadap dana desa.
"Ada dua yakni Desa Sako dan Beringin Jaya," katanya.
Terbaru kata Darwin ada beberapa desa lagi yang tengah bermasalah yakni Beringin Jaya, Dusun Tuo dan Petapahan.
"Beringin Jaya ada sekitar Rp 300 juta lebih temuannya," kata Darwin.
Baca Juga: Penyebab Harga Ayam dan Telur Naik di Riau
Kemudian untuk Desa Dusun Tuo, kecamatan Kuantan Hilir temuanya mencapai Rp 800 juta. Dua desa ini lanjut Dia tengah ditangani Tipikor Polres Kuansing.
Sementara untuk Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar itu permasalahan dana Bumdes. "Untuk dana Bumdes ditangani pihak Kejari, dan untuk dana desa kita yang tangani," kata Darwin.
Untuk Bumdes lanjut Dia ada sekitar Rp 130 juta yang sudah disetor ke kas desa. Diduga dana tersebut sempat terpakai dan kini kasus tersebut ditangani pihak Kejaksaan.
Sebelumnya ada Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan juga ada pengaduan.
"Kalau desa Tanjung sudah selesai, itu masalah Bumdes kemarin," tambahnya.
Kemudian Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean itu kasusnya penjualan mesin genset. "Tampaknya sulit untuk diselesaikan, kita sudah beberapa kali melakukan konsultasi dengan KPKNL dan BPKP, jawabannya tidak sama," katanya.
Berita Terkait
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses
-
Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
MBG dan Pelibatan Masyarakat Menjadi Kunci Jaminan Pasokan Bahan Baku
-
5 Mobil Matic Bekas untuk Pensiunan, Harga Bersahabat dan Serba Hemat
-
Madu Mastuti Bangun Malessa sebagai Ruang Berkarya dan Berdaya bagi Perempuan
-
Cerita Mahout Menjaga Gajah Sumatera yang Habitatnya Kini Tergusur
-
Pelajar Tewas dalam Tabrakan Sesama Sepeda Motor di Pekanbaru