SuaraRiau.id - Media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan aksi seorang imam masjid menghukum pemuda tertangkap mencuri kotak amal dengan memandikannya seperti cara memandikan jenazah.
Kejadian itu disebut direkam dalam kamar mayat di sebuah masjid di Malaysia. Sebagian netizen mengusulkan agar hukuman kreatif untuk pencuri 'memandikan jenazah' itu juga dilakukan di Indonesia.
Video viral tersebut diunggah akun Twitter Penangkini (@penang_kini). Sang imam terlihat melakukan 'pemandian jenazah' terhadap pencuri itu.
Melansir World of Buzz, setidaknya dua orang lain menahan pemuda itu agar tidak berontak. Pemuda itu terlihat terbaring di atas lempengan kamar mayat sementara sekelompok pria, termasuk imam, mengelilinginya.
“Kena Kamu! Siapa suruh mencuri kotak amal masjid?,” tulis akun itu dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com
Seorang pria terdengar menyarankan mereka melakukan ritual memandikan mayat pada pemuda itu. Imam kemudian mulai menyemprotkan air ke pemuda itu sambil menutupi wajahnya.
Pada satu titik, pemuda itu mencoba untuk bangun, tetapi dia kemudian ditahan oleh orang-orang yang mengelilinginya dan sang imam mulai memukuli kepala pemuda itu dengan selang.
Mereka kemudian menutupi kepala pemuda itu dengan kain dan terus menyiksanya.
“Ya, imam kami sedang memandikan-bukan mayat, tapi calon mayat,” kata orang yang merekam kejadian itu.
Netizen menilai, hukuman dengan dimandikan layaknya jenazah itu adalah cara efektif untuk membuat malingnya jera.
“Mantap nih boleh. di terpakan di indonesia.untuk para koruptor,pencuri dan begal,hukumnya dimandiin layaknya mayat dan di masukan kekeranda satu hari saja,” tulis akun Shen Renand.
“Hukumannya biasa. tapi efek jeranya dapat. Dimandikan di tempat mayat,akan lebih baik lagi stelah itu dikafani kemudian disholati, dan ditinggal di keranda 1 hari saja dgn tangan dan kaki terikat,dibangunin waktu sholat dan makan saja. ahahahaha,” sahut akun Teeka Achmad.
Tag
Berita Terkait
-
Viral! Video Personel Polres Singkawang Menggunakan Bahasa Hakka Warganet Turut Beri Klarifikasi
-
Skill Pengamen Ini Sukses Bikin Publik Melongo, Bisa Memainkan Lagu Bohemian Rhapsody
-
Terekam CCTV, Uang Kotak Amal Masjid di Gresik Digondol Maling
-
Ngakak! Tak Diketahui Istri, Uang Simpanan Suami Terbongkar Berkat Anaknya
-
Ajak Tahanan Makan Cilok Bareng, Aksi Polisi Ini Tuai Pujian
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026