Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 13 Januari 2022 | 12:11 WIB
Abdul Gafur Mas'ud. Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang terjaring OTT KPK. [Presisi.co]

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Masud pada Rabu (12/1/2022).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya mengamankan Bupati Penajam Paser Utara itu di Jakarta.

"Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya," jelas Ali dikutip dari Antara, Kamis (13/1/2022).

Namun, Ali belum merinci siapa saja pihak-pihak yang juga ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta beserta bupati.

"Yang ada di Gedung KPK ini yang diamankan di Jakarta, ada sekitar tujuh orang yang diamankan di Jakarta," jelas dia.

Selain di Jakarta, tim KPK juga menangkap beberapa pihak di Kalimantan Timur.

"Selebihnya dan juga diamankan di Kalimantan Timur yang saat ini akan dibawa ke Jakarta setelah sebelumnya kami melakukan pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Timur," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tim penindakan KPK menangkap Abdul Gafur Ma'ud bersama 10 orang lainnya.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Firli.

Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan penangkapan Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu. (Antara)

Load More