SuaraRiau.id - Pihak keluarga pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto telah mengajukan permohonan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).
"Ada permohonan untuk rehabilitasi dari keluarganya untuk mereka berdua," kata Achmad Akbar dikutip dari Antara.
Ia menambahkan penyidik juga akan mengajukan permohonan asesmen terhadap Velline Chu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan.
Adapun kedua tersangka ditangkap, pada Sabtu (8/1/2022) di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kecurigaan terhadap kedua tersangka yang diduga sering mengonsumsi narkoba di rumahnya.
Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni satu bungkus plastik klip jenis sabu dengan berat 0,08 gram dam satu buah pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram.
'Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," kata Zulpan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Butuh Uang Buat Nikah, Sobirin Nekat Jadi Kurir Sabu 1 Kilogram
-
Profil Ardhito Pramono, Musisi Muda yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
-
Nia Ramadhani Langsung Berlinang Air Mata Saat Divonis 1 Tahun Penjara
-
Miris, Ibu dan Anak di Samarinda Nekad Jualan Sabu: Keduanya Hanya Perantara
-
Fakta-Fakta Pedangdut Velline Chu dan Suami Ditangkap Kasus Narkoba
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Abdul Wahid Dituntut Lebih Berat, Jaksa KPK Beberkan Alasannya