SuaraRiau.id - Sebanyak 5 anggota Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga membekingi praktek prostitusi di Kota Padang mendapat sanksi.
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, lima oknum polisi itu berinisial EL, N, AM, AN, RN yang berdinas di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumbar.
“Dari kelimanya ada yang perwira dan bintara. Kelimanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan yang bersangkutan akan diproses," katanya dikutip dari Antara, Selasa (11/1/2022).
Kombes Satake mengungkapkan bahwa Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa melakukan mutasi terhadap beberapa personel dan mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus berkedok Spa.
Ia menjelaskan bahwa, Kapolda Sumbar mengatakan Ranah Minang sesuai dengan moto "Adat Basandi Syara' dan Syara' Basandi Kitabullah".
Atas dasar itulah Polda Sumbar menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.
"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa," kata dia.
Selain itu masyarakat Minang sangat religius sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat.
Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, mana kala ada anggota yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.
"Prinsipnya bonus bagi yang berprestasi dan hukuman bagi personel yang melanggar akan diberikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa kepada personel," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Buru Pelaku Tawuran yang Bacok Pelajar hingga Tewas di Kota Padang
-
Kejar Capaian Vaksinasi Lansia, Wali Kota Padang Libatkan RT dan RW
-
Petugas Rutan Padang Temukan Ini Saat Razia Kamar Napi
-
Antisipasi Joki Vaksin, Kapolda Sumbar Minta Perketat Pendataan Warga
-
Miris, 3 Wanita WNI Digerebek di Lokasi Prostitusi Malaysia
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing