SuaraRiau.id - Sebanyak 5 anggota Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga membekingi praktek prostitusi di Kota Padang mendapat sanksi.
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, lima oknum polisi itu berinisial EL, N, AM, AN, RN yang berdinas di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumbar.
“Dari kelimanya ada yang perwira dan bintara. Kelimanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan yang bersangkutan akan diproses," katanya dikutip dari Antara, Selasa (11/1/2022).
Kombes Satake mengungkapkan bahwa Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa melakukan mutasi terhadap beberapa personel dan mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus berkedok Spa.
Ia menjelaskan bahwa, Kapolda Sumbar mengatakan Ranah Minang sesuai dengan moto "Adat Basandi Syara' dan Syara' Basandi Kitabullah".
Atas dasar itulah Polda Sumbar menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.
"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa," kata dia.
Selain itu masyarakat Minang sangat religius sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat.
Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, mana kala ada anggota yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.
"Prinsipnya bonus bagi yang berprestasi dan hukuman bagi personel yang melanggar akan diberikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa kepada personel," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Buru Pelaku Tawuran yang Bacok Pelajar hingga Tewas di Kota Padang
-
Kejar Capaian Vaksinasi Lansia, Wali Kota Padang Libatkan RT dan RW
-
Petugas Rutan Padang Temukan Ini Saat Razia Kamar Napi
-
Antisipasi Joki Vaksin, Kapolda Sumbar Minta Perketat Pendataan Warga
-
Miris, 3 Wanita WNI Digerebek di Lokasi Prostitusi Malaysia
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
Viral Disangka Maling, Pria Terlantar asal Sumut Dijemput Dinas Sosial Pekanbaru
-
BRI Setujui Dividen Jumbo Rp52,1 Triliun, Kinerja Solid Jadi Penopang