Garis polisi pria pemilik salon. [Dok.Covesia.com]
Pelaku yang juga merupakan warga Pekanbaru ini sempat singgah di kosan untuk menyimpan pisau dan menginap di Hotel Sabrina, Jalan Nangka untuk mengelabui petugas sebelum akhirnya diamankan polisi.
"Pelaku akan kita jerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Kapolres Dumai tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Dumai Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Kondisi Rumah Mencurigakan
-
Perahu Satu Keluarga Terbalik di Rokan Hulu, 4 Ditemukan Tewas, Tiga Selamat
-
Wanita di Batam Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Kamar Apartemen
-
Tragis! Kakak Beradik di Dumai Tewas Tersengat Listrik Dekat Tempat Jemuran
-
Cekcok sama Pacar, Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tepi Jalan Kuansing
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
SF Hariyanto Ganti Plt Kadis PUPR Riau Pasca Bersaksi di Sidang Abdul Wahid
-
Bahagianya Peternak di Siak, Sapinya Jadi Hewan Kurban Pilihan Presiden Prabowo
-
Kabur Lompat Tembok, Napi Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru Masih Buron
-
SF Hariyanto Kembali Ganti Plt Kepala Dinas PUPR Riau, Ada Apa?
-
Isu Selebgram Pekanbaru dan Anak Pejabat Pesta Narkoba di Hiburan Malam