Garis polisi pria pemilik salon. [Dok.Covesia.com]
Pelaku yang juga merupakan warga Pekanbaru ini sempat singgah di kosan untuk menyimpan pisau dan menginap di Hotel Sabrina, Jalan Nangka untuk mengelabui petugas sebelum akhirnya diamankan polisi.
"Pelaku akan kita jerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Kapolres Dumai tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Dumai Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Kondisi Rumah Mencurigakan
-
Perahu Satu Keluarga Terbalik di Rokan Hulu, 4 Ditemukan Tewas, Tiga Selamat
-
Wanita di Batam Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Kamar Apartemen
-
Tragis! Kakak Beradik di Dumai Tewas Tersengat Listrik Dekat Tempat Jemuran
-
Cekcok sama Pacar, Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tepi Jalan Kuansing
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas Nyaman dan Ideal untuk Antar-Jemput Anak Sekolah
-
8 Mobil Kecil Bekas Tampilan Sporty, Paket Hemat untuk Budget Pas-pasan
-
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius