SuaraRiau.id - Ferdinand Hutahaean kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan ujaran kebencian menyinggung SARA, Senin (10/1/2022).
Diketahui, cuitan Ferdinand soal Allahmu lemah menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Banyak yang menilai pernyataannya itu menghina agama tertentu.
Mantan politisi Partai Demokrat itu pun kemudian dilaporkan polisi. Namun, di tengah itu, ia mengaku seorang mualaf sejak 2017.
Terkait pengakuan Ferdinand tersebut, Ketua GP Ansor Luqman Hakim meminta polisi memberikan kesempatan kepada aktivis media sosial itu mendapatkan bimbingan agama Islam.
"Selama proses hukum berjalan, secara khusus saya minta polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean, yang merupakan seorang mualaf, untuk mendapat bimbingan agama Islam," kata Luqman dikutip dari Antara, Selasa (11/1/2022).
Hal itu menurut dia agar Ferdinand dapat semakin mendalami dan melaksanakan ajaran dan syariat Islam.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu mendukung Polri bertindak profesional dan transparan dalam menuntaskan kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA yang menjerat Ferdinand Hutahaean.
"GP Ansor menghormati dan mengapresiasi langkah cepat dan tegas polisi dalam memroses kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean yang telah menyita perhatian publik," ujarnya.
Dia berharap, langkah cepat dan tegas polisi tersebut dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat sehingga dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
Karena itu dia meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Polisi dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tanpa menghakimi terlebih dahulu, hingga putusan pengadilan dijatuhkan.
Luqman juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijaksana menggunakan media sosial.
Hal itu menurut dia agar kemajuan teknologi informasi dapat sungguh-sungguh menjadi sumbangan bagi perbaikan peradaban manusia, memperkuat solidaritas sosial dan persaudaraan sesama manusia serta memperkokoh persatuan bangsa dan negara Indonesia.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian mengandung SARA, Senin (10/1/2022) malam.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, setelah penetapan tersangka penyidik melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean.
"Setelah gelar perkara Tim Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri mendapatkan dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi sebagai tersangka," tutur Ramadhan.
Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa Ferdinand Hutahaean sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.30 WIB sampai dengan 21.30 WIB.
Selain saksi terlapor, penyidik juga telah memeriksa di antaranya 17 saksi dan 21 saksi ahli.
"Setelah pemeriksaan Ferdinand sebagai saksi, penyidik melakukan gelar perkara," ucap Ramadhan.
Dari gelar perkara tersebut, diperoleh dua alat bukti yang cukup hingga penyidik menaikkan status Ferdinand dari saksi sebagai tersangka. (Antara)
Berita Terkait
-
Jersey Marselino Buat Bocah Direbut Pria Tak Mau Ngalah, Kenapa Fans Bola Obsesi Punya Kaus Pemain?
-
Siapa Gus Shidqon Prabowo? Ini Profil Ketua PW GP Ansor Jateng
-
Presiden Marcos Bantah Terlibat Pemakzulan Wapres Sara Duterte
-
Akankah Sara Duterte Lengser? Senat Filipina Akan Putuskan Nasib Wapres
-
Manchester United Dilumat Crystal Palace, Rio Ferdinand Ngamuk
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
Terkini
-
6 Personel Polres Dumai Diperiksa Buntut Polisi Meninggal di Tempat Hiburan
-
Transferan Uang Belanja, Silakan Ambil DANA Kaget Gratis Siang Ini
-
Pajak untuk Bangun Kota, Wawako Pekanbaru Minta Warga Tunaikan Kewajibannya
-
Kejutan Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Bisa Buat Tambahan Traktir Ngopi
-
BRI Siapkan Rp3 Triliun untuk Buyback Saham, Optimistis Hadapi Masa Depan