SuaraRiau.id - Kasus penipuan dan pemerasan dengan modus telepon video seks berhasil diungkap Jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 10 warga negara asing (WNA). Dari 10 orang tersangka, sembilan orang di antaranya warga negara China dan seorang lainnya warga Vietnam.
Mereka di antaranya berinisial TTP, LH, MXJ, ZW, ZCG, LYW, TXQ, MTY, WB, dan MXW. Kesemuanya ditangkap di sebuah rumah di Kota Batam.
"Modusnya terdapat 10 tersangka, satu di antaranya melakukan 'phone sex', yang lainnya melakukan tindakan pemerasan terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt dikutip dari Antara, Kamis (6/1/2021).
"Tersangka melakukan aksinya sejak Agustus 2021, dan mereka sudah berada di Indonesia sejak enam bulan yang lalu," sambungnya.
Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo menyampaikan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai 11 orang WNA dan seorang WNI yang tinggal di satu rumah di Batam.
"Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman maraton, dari 12 orang ini, 10 orang diduga pelaku terkait dengan 'video call porno'. Mereka melakukan kegiatannya di Batam," kata dia.
Dari 10 orang tersangka, satu di antaranya adalah perempuan TTP yang bertugas sebagai ikon dengan menelepon dan membujuk rayu korban untuk mengimbangi gerakannya. Sedangkan sembilan orang lainnya memiliki peran untuk memprofil calon korban, merekam video dan memeras.
Aksi kejahatan itu menyasar warga negara China, yang sebelumnya sudah dipetakan oleh para tersangka.
"Mereka mencari korban di sana. Mereka hubungi melalui aplikasi wechat, setelah komunikasi antara korban dengan pelaku. Ada yang bertugas menampilkan peragaan visual vulgar," kata dia.
Dari telepon video, korban terpancing untuk mengikuti kegiatan, dan mengimbangi aksi porno. Kemudian pelaku lain merekamnya.
"Dari rekaman itulah kami lakukan pemeriksaan, pelaku melakukan pemerasan kepada pejabat yang terbujuk rayuan melakukan hal tersebut," kata dia.
Ia menyampaikan, karena seluruh korban adalah WNA, demikian pula saksi juga warga asing, maka penyidik melakukan gelar perkara, untuk kemudian melimpahkan berkas pemeriksaan kepada pihak Ditjen Imigrasi.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Tessa Harumdila menyampaikan terima kasih atas kerja sama Polda Kepri.
"Dari kejadian ini kami terus melakukan pengawasan lebih optimal di setiap pintu masuk yang ada di Kota Batam," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
61 WNA Dideportasi dari Papua, Paling Banyak dari Papua Nugini
-
Dinkes Sumut Lacak Kontak Erat WNA Diduga Terindikasi Omicron di Medan
-
Usai Bos Besar Acing, Polisi Tangkap Tersangka Baru Penyelundupan TKI Ilegal
-
Korban Banjir di Kampung Aceh Batam Belum Mendapat Bantuan Pemerintah
-
Pertamina Batam Ingatkan Gas LPG Subsidi Hanya untuk Warga Tak Mampu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Gercep! BRI Banjiri Bantuan Darurat untuk Puluhan Lokasi di Sumatra
-
Antisipasi Libur Panjang, BRI Siapkan Rp21 Triliun untuk Nataru 2025/2026
-
Ahli Gizi: Menu MBG Disesuaikan dengan Kebutuhan Nutrisi Anak Sekolah
-
Cuaca Ekstrem, Warga Pekanbaru Diminta Tak Liburan Keluar Kota
-
Dari Harga Rp875 ke Puncak, Ini Rahasia Kapitalisasi Pasar BBRI Tembus Rp867 Triliun dalam 2 Dekade