SuaraRiau.id - Kasus penipuan dan pemerasan dengan modus telepon video seks berhasil diungkap Jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 10 warga negara asing (WNA). Dari 10 orang tersangka, sembilan orang di antaranya warga negara China dan seorang lainnya warga Vietnam.
Mereka di antaranya berinisial TTP, LH, MXJ, ZW, ZCG, LYW, TXQ, MTY, WB, dan MXW. Kesemuanya ditangkap di sebuah rumah di Kota Batam.
"Modusnya terdapat 10 tersangka, satu di antaranya melakukan 'phone sex', yang lainnya melakukan tindakan pemerasan terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt dikutip dari Antara, Kamis (6/1/2021).
"Tersangka melakukan aksinya sejak Agustus 2021, dan mereka sudah berada di Indonesia sejak enam bulan yang lalu," sambungnya.
Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo menyampaikan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai 11 orang WNA dan seorang WNI yang tinggal di satu rumah di Batam.
"Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman maraton, dari 12 orang ini, 10 orang diduga pelaku terkait dengan 'video call porno'. Mereka melakukan kegiatannya di Batam," kata dia.
Dari 10 orang tersangka, satu di antaranya adalah perempuan TTP yang bertugas sebagai ikon dengan menelepon dan membujuk rayu korban untuk mengimbangi gerakannya. Sedangkan sembilan orang lainnya memiliki peran untuk memprofil calon korban, merekam video dan memeras.
Aksi kejahatan itu menyasar warga negara China, yang sebelumnya sudah dipetakan oleh para tersangka.
"Mereka mencari korban di sana. Mereka hubungi melalui aplikasi wechat, setelah komunikasi antara korban dengan pelaku. Ada yang bertugas menampilkan peragaan visual vulgar," kata dia.
Dari telepon video, korban terpancing untuk mengikuti kegiatan, dan mengimbangi aksi porno. Kemudian pelaku lain merekamnya.
"Dari rekaman itulah kami lakukan pemeriksaan, pelaku melakukan pemerasan kepada pejabat yang terbujuk rayuan melakukan hal tersebut," kata dia.
Ia menyampaikan, karena seluruh korban adalah WNA, demikian pula saksi juga warga asing, maka penyidik melakukan gelar perkara, untuk kemudian melimpahkan berkas pemeriksaan kepada pihak Ditjen Imigrasi.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Tessa Harumdila menyampaikan terima kasih atas kerja sama Polda Kepri.
"Dari kejadian ini kami terus melakukan pengawasan lebih optimal di setiap pintu masuk yang ada di Kota Batam," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Misteri Kematian WNA 34 Tahun di Kamar Kos Tanjung Priok, Ada Bekas Darah di Hidung dan Mulut
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Desa Wisata Bakau Serip Batam: Pendorong Ekonomi Lokal di Era Jokowi
-
10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi Luncurkan Golden Visa Untuk Gaet Investor Asing Lebih Banyak
-
Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ke Perusahaan, Ajak Jaga Pilkada Damai
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024
-
Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
-
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024 Sebut Ekspansi Bisnis UMKM Melambat