SuaraRiau.id - Kasus penipuan dan pemerasan dengan modus telepon video seks berhasil diungkap Jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 10 warga negara asing (WNA). Dari 10 orang tersangka, sembilan orang di antaranya warga negara China dan seorang lainnya warga Vietnam.
Mereka di antaranya berinisial TTP, LH, MXJ, ZW, ZCG, LYW, TXQ, MTY, WB, dan MXW. Kesemuanya ditangkap di sebuah rumah di Kota Batam.
"Modusnya terdapat 10 tersangka, satu di antaranya melakukan 'phone sex', yang lainnya melakukan tindakan pemerasan terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt dikutip dari Antara, Kamis (6/1/2021).
"Tersangka melakukan aksinya sejak Agustus 2021, dan mereka sudah berada di Indonesia sejak enam bulan yang lalu," sambungnya.
Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo menyampaikan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai 11 orang WNA dan seorang WNI yang tinggal di satu rumah di Batam.
"Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman maraton, dari 12 orang ini, 10 orang diduga pelaku terkait dengan 'video call porno'. Mereka melakukan kegiatannya di Batam," kata dia.
Dari 10 orang tersangka, satu di antaranya adalah perempuan TTP yang bertugas sebagai ikon dengan menelepon dan membujuk rayu korban untuk mengimbangi gerakannya. Sedangkan sembilan orang lainnya memiliki peran untuk memprofil calon korban, merekam video dan memeras.
Aksi kejahatan itu menyasar warga negara China, yang sebelumnya sudah dipetakan oleh para tersangka.
"Mereka mencari korban di sana. Mereka hubungi melalui aplikasi wechat, setelah komunikasi antara korban dengan pelaku. Ada yang bertugas menampilkan peragaan visual vulgar," kata dia.
Dari telepon video, korban terpancing untuk mengikuti kegiatan, dan mengimbangi aksi porno. Kemudian pelaku lain merekamnya.
"Dari rekaman itulah kami lakukan pemeriksaan, pelaku melakukan pemerasan kepada pejabat yang terbujuk rayuan melakukan hal tersebut," kata dia.
Ia menyampaikan, karena seluruh korban adalah WNA, demikian pula saksi juga warga asing, maka penyidik melakukan gelar perkara, untuk kemudian melimpahkan berkas pemeriksaan kepada pihak Ditjen Imigrasi.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Tessa Harumdila menyampaikan terima kasih atas kerja sama Polda Kepri.
"Dari kejadian ini kami terus melakukan pengawasan lebih optimal di setiap pintu masuk yang ada di Kota Batam," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
61 WNA Dideportasi dari Papua, Paling Banyak dari Papua Nugini
-
Dinkes Sumut Lacak Kontak Erat WNA Diduga Terindikasi Omicron di Medan
-
Usai Bos Besar Acing, Polisi Tangkap Tersangka Baru Penyelundupan TKI Ilegal
-
Korban Banjir di Kampung Aceh Batam Belum Mendapat Bantuan Pemerintah
-
Pertamina Batam Ingatkan Gas LPG Subsidi Hanya untuk Warga Tak Mampu
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Sejarah Tangsi Belanda Siak, Kini Bagian Bangunannya Roboh Lukai Para Siswa
-
Tangsi Belanda Siak Ambruk: Belasan Terluka, Sebagian Besar Siswa Studi Tour
-
BRI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran bagi Warga Terdampak Longsor di Kabupaten Bandung Barat
-
4 Cushion Lokal Murah Terbaik untuk Pemula, Kulit Flawless Tanpa Kerutan
-
Viral Diduga Pesta Waria di Hiburan Malam, LAM Pekanbaru Buka Suara