SuaraRiau.id - Selebgram Medina Susani atau yang dikenal dengan Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Penetapan tersangka Medina Zein disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/1/2022).
"Saya sampaikan bahwa pada hari ini Polda Metro Jaya telah menetapkan saudari Medina Zein sebagai tersangka," ujar Zulpan dikutip dari Antara.
Ia menyebut bahwa penetapan status tersangka terhadap Medina Zein adalah berdasarkan laporan pencemaran nama baik dari Marissya Icha.
"Terkait dengan kasus yang menimpa saudari Medina Zein atas laporan daripada saudari Marissya Icha," ujarnya.
Lebih lanjut Zulpan menegaskan penetapan status tersangka tersebut dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan penyidik juga telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk penetapan status tersangka terhadap Medina Zein.
"Penetapan tersangka ini tentunya melalui proses, penetapannya dari segi hukum, tentunya dua alat bukti sudah dimiliki penyidik," kata Zulpan.
Diketahui Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan tersebut berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisa Icha.
Marrisya pun meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer, namun belakangan Marrisya Icha mengklaim dirinya malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik. (Antara)
Berita Terkait
-
Akan Diperiksa sebagai Tersangka, Medina Zein: Enggak Masalah
-
Ada Izin atau Tidak Galang Dana buat Gala, Marissya Icha Sampaikan Langsung ke Kemensos
-
Usai dari Polda Wartawan Jadi Korban Hipnotis di Ciracas, Motor hingga Laptop Raib
-
Medina Zein Terancam 4 Tahun Penjara, Marissya Icha Ogah Berdamai
-
Medina Zein Resmi Tersangka atas Laporan Marissya Icha
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Karhutla di Tembilahan Membara Lagi setelah Sempat Padam
-
Bapak-bapak Calo Seleksi Polisi Dibekuk, Tipu Warga Meranti Rp300 Juta
-
Pemprov Riau Berencana Kembali Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Remaja Lelaki Pekanbaru Dirampok Teman Kencan usai Kenalan di Aplikasi Gay
-
Mabes TNI Terjunkan 442 Prajurit Udara untuk Padamkan Karhutla