Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 05 Januari 2022 | 20:37 WIB
Pengusaha Medina Zein berpose ketika ditemui dalam acara jumpa pers yang digelarnya terkait kasus penggelapan dana dengan Irwansyah di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Selebgram Medina Susani atau yang dikenal dengan Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

Penetapan tersangka Medina Zein disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/1/2022).

"Saya sampaikan bahwa pada hari ini Polda Metro Jaya telah menetapkan saudari Medina Zein sebagai tersangka," ujar Zulpan dikutip dari Antara.

Marissya Icha [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Ia menyebut bahwa penetapan status tersangka terhadap Medina Zein adalah berdasarkan laporan pencemaran nama baik dari Marissya Icha.

"Terkait dengan kasus yang menimpa saudari Medina Zein atas laporan daripada saudari Marissya Icha," ujarnya.

Lebih lanjut Zulpan menegaskan penetapan status tersangka tersebut dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan penyidik juga telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk penetapan status tersangka terhadap Medina Zein.

"Penetapan tersangka ini tentunya melalui proses, penetapannya dari segi hukum, tentunya dua alat bukti sudah dimiliki penyidik," kata Zulpan.

Diketahui Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laporan tersebut berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisa Icha.

Marrisya pun meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer, namun belakangan Marrisya Icha mengklaim dirinya malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik. (Antara)

Load More