SuaraRiau.id - Selebgram Medina Susani atau yang dikenal dengan Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Penetapan tersangka Medina Zein disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/1/2022).
"Saya sampaikan bahwa pada hari ini Polda Metro Jaya telah menetapkan saudari Medina Zein sebagai tersangka," ujar Zulpan dikutip dari Antara.
Ia menyebut bahwa penetapan status tersangka terhadap Medina Zein adalah berdasarkan laporan pencemaran nama baik dari Marissya Icha.
"Terkait dengan kasus yang menimpa saudari Medina Zein atas laporan daripada saudari Marissya Icha," ujarnya.
Lebih lanjut Zulpan menegaskan penetapan status tersangka tersebut dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan penyidik juga telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk penetapan status tersangka terhadap Medina Zein.
"Penetapan tersangka ini tentunya melalui proses, penetapannya dari segi hukum, tentunya dua alat bukti sudah dimiliki penyidik," kata Zulpan.
Diketahui Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan tersebut berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisa Icha.
Marrisya pun meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer, namun belakangan Marrisya Icha mengklaim dirinya malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik. (Antara)
Berita Terkait
-
Akan Diperiksa sebagai Tersangka, Medina Zein: Enggak Masalah
-
Ada Izin atau Tidak Galang Dana buat Gala, Marissya Icha Sampaikan Langsung ke Kemensos
-
Usai dari Polda Wartawan Jadi Korban Hipnotis di Ciracas, Motor hingga Laptop Raib
-
Medina Zein Terancam 4 Tahun Penjara, Marissya Icha Ogah Berdamai
-
Medina Zein Resmi Tersangka atas Laporan Marissya Icha
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Riau, Keluarga Korban Tolak Damai
-
Antrean Solar Mengular, Polisi Temukan Gudang Penimbunan BBM di Pekanbaru
-
Exclusive Healthcare Services Prodia, Keuntungan Khusus Nasabah BRI
-
Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free
-
Polisi Tangkap 2 Pria, Amankan Minibus Angkut Ribuan Liter Pertalite di Kuansing