SuaraRiau.id - Penetapan tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith dalam kasus berita bohong mendapat tanggapan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Menurutnya, penetapan itu dianggapnya sangat cepat. Ia ingin gerak cepat ditetapkannya Habib Bahar jadi tersangka juga diimbangi dengan penanganan kasus lain yang juga harus gerak cepat.
Sugeng punya harapan besar agar polisi juga bisa berimbang dalam menangani kasus lain. Seperti dengan menetapkan Denny Siregar sebagai tersangka karena menyebut santri merupakan teroris.
“Polisi harus menunjukkan sikap sama, setara, gercep (gerak cepat) untuk kasus Denny Siregar juga.” ujar dia dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (4/1/2022).
“Bahwa apabila memenuhi unsur pidana dilanjutkan, kalau tidak dihentikan SP3, dan setidak-tidaknya ada sikap transparansi dgn menyampaikan SP2HP pada pelapor,” sambung Sugeng.
Ia menyampaikan bahwa kasus Denny Siregar terjadi di Tasikmalaya yang merupakan wilayah hukum Polda Jabar.
Tak hanya kasus Denny, IPW juga menyoroti kasus-kasus lainnya yang diminta untuk diberlakukan gerak cepat seperti saat menahan dan menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka.
“Seperti kasus pembunuhan Subang dan kasus tewasnya perempuan pelajar Noven di Bogor yang sudah 3 tahun tidak terungkap dan juga kasus penganiayaan oleh oknum Brimob DD alias Nando pada 2 warga Bogor yang sudah hampir 2 tahun yang kemudian ditangani oleh Polda Jabar tidak ada kelanjutannya,” jelasnya.
IPW mengingatkan kepada Kapolda Jabar untuk memberi atensi atas kasus-kasus tersebut agar tidak muncul kesan Polri hanya sebagai alat kepentingan saja.
“Bila tidak dicopot saja Direskrimum Polda Jabar karena tidak menerapkan Polri Presisi sesuai perintah Kapolri,” jelas Sugeng.
Diketahui, Polda Jabar resmi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Selain ditetapkan tersangka, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap Habib Bahar.
Kabar tersebut diketahui lewat unggahan status pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta.
"HBS setelah pemeriksaan saksi selesai langsung dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan beliau diberikan surat penahanan," tulis Ichwan, Senin (3/1/2022).
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Penyebaran Berita Hoaks, Habib Bahar Ditahan di Rutan Polda Jabar
-
Ditahan Di Rutan Polda Jabar, Kondisi Habib Bahar Dinyatakan Sehat
-
Tanggapi Ucapan Habib Bahar Sebelum Ditahan, Politisi PKB: Tak Usah Bawa-Bawa Islam
-
Profil Ahmad Sahroni, Politisi yang Tuntut Keadilan Kasus Bahar Smith dan Husin Shihab
-
Habib Bahar Jadi Tersangka, Abu Janda: Tumpas Habis Jenderal!
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Terus Perkuat Perannya sebagai Bank dengan Misi Keberlanjutan yang Menyeluruh
-
7 Jam Tangan Lari Murah Meriah, Pendukung Performa di Riau Bhayangkara Run
-
6 Sepatu Lari Lokal Terbaik Dipakai di Riau Bhayangkara Run, Nyaman hingga Finish!
-
Pacu Jalur Mendunia, Gubri Wahid Berterima Kasih ke Konten Kreator
-
5 Pilihan Jam Tangan Lari Terbaik 2025, Fitur Canggih Dukung Performa Olahraga