Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 30 Desember 2021 | 20:18 WIB
Tenaga Honorer di Meranti. [Batamnews]

SuaraRiau.id - Nasib ribuan tenaga honorer Pemkab Meranti berakhir tak menyenangkan. Bupati Meranti , M Adil dikabarkan tak memperpanjang kontrak pegawai honorer tersebut.

Keputusan Bupati Adil membuat banyak hononer yang kecewa. Padahal sebelumnya, dalam kampanye Adil sewaktu mencalonkan bupati bakal menaikkan gaji honorer.

Namun, pada kenyataannya, justru nasib para honorer yang tamat.

Dalam Surat Edaran Bupati Meranti tertanggal 27 Desember 2021, nasib ribuan honorer di kabupaten hampir dipastikan berakhir.

Ada beberapa poin yang termaktub dalam edaran Bupati itu, seperti yang dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.

Di antaranya, pertama, pimpinan diminta untuk melaporkan data terakhir tenaga honorer di OPD tempat mereka bekerja.

Lalu yang kedua, tidak memperpanjang kontrak kerja tenaga honorer yang pernah diterbitkan baik dalam bentuk perjanjian atau keputusan.

Ketiga, mengakhiri kontrak kerja sampai tanggal 31 Desember 2021. Lalu, tenaga non-PNS yang ditugaskan menjaga one way pada Dinas Perhubungan (Dishub) di Selatpanjang diperpanjang kontraknya hingga 30 Januari 2022.

Kebijakan yang diambil oleh Bupati Meranti itu menuai kontroversi. Kritikan datang dari tenaga honorer itu sendiri dan juga masyarakat setempat.

Sebelumnya, M Adil mengambil langkah dan kebijakan kontroversial. Mulai dari menurunkan gaji honorer sampai menugaskan PNS dan non-PNS untuk jaga jalan sebagai penugasan penerapan one way.

Saat kampanye Pilkada beberapa waktu silam, Adil sempat melontarkan janji akan menaikkan gaji honorer. Yang semula berjumlah Rp 1,2 juta, naik jadi Rp 2 juta per bulan.

Namun, ihwal itu nampaknya tak terealisasi. Gaji honorer justru diturunkan jadi Rp 780 ribu.

BKD Meranti menerbitkan surat edaran kepada seluruh OPD mengenai kelanjutan kontrak kerja ribuan honorer itu.

Sekretaris BKD Meranti, Bakharuddin tak menampik. Ia menyebut bahwa hasil itu didasari dari rapat evaluasi yang telah disepakati untuk memberlakukan penangguhan perpanjangan SK seluruh tenaga honorer.

Sebelum SK diberikan, keberadaan honorer akan dievaluasi terlebih dahulu lewat masing-masing pimpinan atau kepala OPD.

"Kepala OPD nantinya diminta menyampaikan beberapa kebutuhan tenaga honorer di instansi mereka. Kemungkinan minggu pertama di 2022 sudah dapat berapa kebutuhannya," ujarnya, Kamis (30/12/2021).

Bakharuddin mengungkapkan bahwa evaluasi ini hanya terhadap honorer yang sudah bekerja saja. Artinya tidak membuka ruang rekrutan baru.

Sementara khusus honorer yang bertugas di sektor kesehatan; tenaga medis, tenaga pendidik, tenaga kebersihan, pemadam kebakaran dan Satpol PP tetap diberikan SK perpanjang kontrak kerja.

Keputusan bersama ini dilakukan sebagai langkah untuk menyesuaikan kebutuhan dan beban kerja dari setiap OPD.

"Pertimbangan rasionalitas berdasarkan kebutuhan dan beban kerja agar lebih efektif dan efesien. Makanya kebutuhan itu baru bisa kita kalkulasi setelah kita terima usulan dari masing-masing kepala OPD," ujarnya.

Jumlah tenaga honorer di lingkup Pemkab Meranti ada sebanyak 3.987 orang. Angka itu berkurang dari sebelumnya yang berjumlah 4.076 orang.

Load More