SuaraRiau.id - Nasib ribuan tenaga honorer Pemkab Meranti berakhir tak menyenangkan. Bupati Meranti , M Adil dikabarkan tak memperpanjang kontrak pegawai honorer tersebut.
Keputusan Bupati Adil membuat banyak hononer yang kecewa. Padahal sebelumnya, dalam kampanye Adil sewaktu mencalonkan bupati bakal menaikkan gaji honorer.
Namun, pada kenyataannya, justru nasib para honorer yang tamat.
Dalam Surat Edaran Bupati Meranti tertanggal 27 Desember 2021, nasib ribuan honorer di kabupaten hampir dipastikan berakhir.
Ada beberapa poin yang termaktub dalam edaran Bupati itu, seperti yang dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Di antaranya, pertama, pimpinan diminta untuk melaporkan data terakhir tenaga honorer di OPD tempat mereka bekerja.
Lalu yang kedua, tidak memperpanjang kontrak kerja tenaga honorer yang pernah diterbitkan baik dalam bentuk perjanjian atau keputusan.
Ketiga, mengakhiri kontrak kerja sampai tanggal 31 Desember 2021. Lalu, tenaga non-PNS yang ditugaskan menjaga one way pada Dinas Perhubungan (Dishub) di Selatpanjang diperpanjang kontraknya hingga 30 Januari 2022.
Kebijakan yang diambil oleh Bupati Meranti itu menuai kontroversi. Kritikan datang dari tenaga honorer itu sendiri dan juga masyarakat setempat.
Sebelumnya, M Adil mengambil langkah dan kebijakan kontroversial. Mulai dari menurunkan gaji honorer sampai menugaskan PNS dan non-PNS untuk jaga jalan sebagai penugasan penerapan one way.
Saat kampanye Pilkada beberapa waktu silam, Adil sempat melontarkan janji akan menaikkan gaji honorer. Yang semula berjumlah Rp 1,2 juta, naik jadi Rp 2 juta per bulan.
Namun, ihwal itu nampaknya tak terealisasi. Gaji honorer justru diturunkan jadi Rp 780 ribu.
BKD Meranti menerbitkan surat edaran kepada seluruh OPD mengenai kelanjutan kontrak kerja ribuan honorer itu.
Sekretaris BKD Meranti, Bakharuddin tak menampik. Ia menyebut bahwa hasil itu didasari dari rapat evaluasi yang telah disepakati untuk memberlakukan penangguhan perpanjangan SK seluruh tenaga honorer.
Sebelum SK diberikan, keberadaan honorer akan dievaluasi terlebih dahulu lewat masing-masing pimpinan atau kepala OPD.
Berita Terkait
-
Lagi, Pegawai Honorer Disporapar Bontang Positif Amfetamin
-
Pemko Batam Buka Lowongan untuk Guru, Butuh Ribuan Pegawai Tahun 2022
-
Wali Kota Makassar Wajibkan PNS hingga Honorer Bawa Lansia Demi Genjot Vaksinasi
-
Pajak Ratusan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Meranti Belum Dibayar
-
Kasus Illegal Logging di Meranti Diduga Libatkan Oknum Kades
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
7 Pompa Air Murah Rp300 Ribuan: Anti Berisik, Jangan Takut Tagihan Listrik Naik
-
Cek 7 Link DANA Kaget Terbaru, Cuan Awal Pekan Khusus Buatmu
-
BRI Mantapkan Langkah Akselerasi dengan Peluncuran BRIvolution Initiatives
-
4 Pilihan AC dengan Filter Anti Bakteri Bebas Virus, Hemat Listrik Sejuk Sepanjang Hari
-
4 Pilihan Tumbler untuk Cewek, Desain Imut Bikin Minuman Tetap Dingin