SuaraRiau.id - Tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Riau naik pada 2022. PDAM Tirta Indra, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, berencana akan memberlakukan penyesuaian tarif dasar baru pada tahun mendatang.
"Benar, penerapan kenaikan tarif tersebut mengacu pada keputusan Gubernur Riau," kata Dirut PDAM Tirta Indra, Alfian Rahmat dikutip dari RiauLink.com, Kamis (30/12/2021).
Menurut dia, alasan kenaikan tarif juga pertimbangan bahwa besaran tarif yang dipakai saat ini, lebih rendah dari pada harga pokok.
Yang mana, dengan pemakaian minimal 10 meter kubik, pelanggan rumah tangga hanya dikenakan tarif sebesar Rp2.425 rupiah. Angka tersebut, jauh lebih rendah dari pada harga pokok atau tarif batas bawah yang ditetapkan.
Dan berdasarkan hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi Riau, tarif batas bawah yang diberlakukan, tidak boleh lebih rendah dari yang telah ditetapkan.
Untuk Kabupaten Inhu sendiri, tarif batas bawah yang ditetapkan Gubernur Riau yaitu sebesar Rp5.988, dan tarif batas atas sebesar Rp12.331, ujar Alfian.
Terhitung sejak tahun 2008 silam, SK Bupati Inhu yang mengatur tentang tatif batas bawah dan batas atas PDAM Tirta Indra tidak pernah dilakukan penyesuaian, dan hal itu berbanding terbalik dengan PDAM lain yang ada di Riau.
Dengan demikian lanjut mantan Ketua KPU Inhu itu, pihaknya memandang perlu melakukan penyesuaian tarif dasar yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Bupati Inhu.
"Yang pastinya, penetapan atau kenaikan tarif tersebut, tidak akan lebih dari batas atas yang telah ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Riau," tegas Alfian.
Baca Juga: Hindari Omicron, Polda Riau Imbau Masyarakat Tetap di Rumah Malam Tahun Baru 2022
Masih kata Dirut PDAM Tirta Indra itu, rencana penyesuaian tarif tersebut, juga berdasarkan atas meningkatnya biaya operasional yang dari waktu kewaktu, seperti halnya biaya listrik, BBM, dan belanja bahan kimia, bebernya.
Selain BBM dan belanja bahan kimia, beban terbesar untuk operasional PDAM tersebut, berada pada listrik atau 27 persen dari total biaya operasional yang ada, tutup Alfian merincikan.
Berikut penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Air Minum se Provinsi Riau Tahun 2022. Kenaikan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1137/X/2021, tentang penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah BUMD Air Minum se Provinsi Riau Tahun 2022.
1. Kota Pekanbaru
Tatif Batas Atas Rp11.992
Tarif Batas Bawah (dasar) Rp.6.604
Berita Terkait
-
Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Riau, Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Bosen Sama Rendang? Sini Cobain Nasi Dagang Anambas Biar Lebaranmu Makin Melayu Paripurna
-
Daftar Cabang BRI Riau, Kepri, dan Sumsel yang Tetap Beroperasi Saat Idulfitri
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali
-
Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Senjata Tajam
-
Pemerintah Hadir bagi Masyarakat, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya
-
Puluhan Dokter Spesialis di RSUD Siak Ancam Mogok Kerja, Kenapa?