SuaraRiau.id - Oknum anggota TNI terlibat kasus pembuangan korban tabrak lari yang terjadi beberapa waktu lalu di Nagreg Jawa Barat.
Menurut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tiga oknum yang diduga terlibat kasus itu sudah ditetapkan sebagai tersangka per Selasa 28 Desember 2021.
“Per hari ini penyidik baik itu dari Angkatan Darat maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka,” kata Jenderal Andika dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Diketahui, ketiganya oknum anggota TNI yakni Kolonel Inf P, Kopda DA dan Sertu AS.
Jenderal Andika mengatakan jika Kolonel P mencoba menutup-nutupi tindakan yang dilakukannya dengan cara berbohong kepada penyidik.
Namun, lanjut Andika, kebohongan itu terungkap setelah penyidik meminta keterangan dari saksi lain.
“Kolonel P awal kita periksa, setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha berbohong. Tapi setelah kita konfirmasi dari saksi lain ternyata mulai perlahan-perlahan (terbukti),” ungkap dia.
Lebih lanjut, Jenderal Andika juga menerangkan, ketiga tersangka kini telah berada di Jakarta untuk dilakukan penyidikan secara terpusat.
Masing-masing tersangka ditempatkan di tiga lokasi berbeda. Kolonel P ditahan di Rutan Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya.
Kemudian untuk Sertu AS dan Kopda DA masing-masing ditahan di Bogor dan Cijantung, Jakarta Timur.
“Ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat. Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Nah kemudian satu anggota Sertu AS ada di Bogor, satu lagi DA itu ada di Cijantung,” terang Andika.
Diketahui sebelumnya, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Keduanya sempat menghilang usai ditabrak hingga ditemukan sudah menjadi mayat di dua lokasi berbeda.
Jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Didatangi Jenderal Dudung, Orang Tua Korban Tabrak Lari di Nagreg Curhat Begini
-
Puspom Hentikan Penyidikan Korupsi Helikopter AW-101, Panglima TNI Belum Tahu
-
7 Fakta Perwira TNI Tabrak Sejoli di Nagreg: Pelaku Tak Ngaku, Jenderal Dudung Minta Maaf
-
Peran 3 Anggota TNI AD Pembuang Korban Tabrakan ke Sungai Masih Didalami
-
Begini Perasaan Orang Tua Salsabila Didatangi KASAD Jenderal Dudung
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu