SuaraRiau.id - Buronan kasus korupsi, Harun Masiku belum juga dtangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga hari ini.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai KPK memang berniat untuk tidak mau menangkap buronan yang merupakan mantan politisi PDI Perjuangan itu.
“Bagi kami, Harun ini bukan tidak mampu, tetapi tidak mau diringkus oleh KPK,” kata Kurnia dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (28/12/2021).
Kurnia mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers Catatan 2 Tahun KPK di Cikini. Ia memprediksi kejanggalan-kejanggalan pada upaya penangkapan Harun Masiku.
Salah satu di antaranya ketika diduga Harun berada di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
KPK hendak melakukan penangkapan, namun tim KPK justru ditahan selama sehari dan dites urine.
Kejanggalan kedua karena tidak adanya penggeledehan di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP.
Kurnia menyebut KPK dihalang-halangi tim keamanan saat hendak menggeledah kantor PDIP di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Diketahui, Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga melakukan suap terhadap Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Agar dirinya bisa menggantikan Nazaruddin Kiemas yang telah meninggal dunia untuk lolos ke DPR.
Ia diduga menyuap sekitar Rp 850 juta sebagai pelicin. Semenjak itu Harun menjadi buron sejak Januari 2020.
Sementara itu Hendrawan Supratikno, politikus PDIP, meminta agar semua pihak tidak mengait-ngaitkan kasus hukum seseorang untuk menjatuhkan sesama partai politik.
“Kita jangan menyebut kasus per kasus untuk saling menyudutkan. Misal, untuk menyudutkan Demokrat disebut kasus Hambalang. Untuk menyudutkan kami disebut Harun Masiku,” jelas dia.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Wali Kota, Eks Sekda Tanjung Balai Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pengemudi Mobil Pukul Remaja di Medan
-
Terkait Kasus Suap, KPK Tahan Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak
-
KPK Tetapkan Tersangka Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak
-
Resmi Ditahan! Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak Tahun Baruan di Rutan KPK
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu