SuaraRiau.id - Buronan kasus korupsi, Harun Masiku belum juga dtangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga hari ini.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai KPK memang berniat untuk tidak mau menangkap buronan yang merupakan mantan politisi PDI Perjuangan itu.
“Bagi kami, Harun ini bukan tidak mampu, tetapi tidak mau diringkus oleh KPK,” kata Kurnia dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (28/12/2021).
Kurnia mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers Catatan 2 Tahun KPK di Cikini. Ia memprediksi kejanggalan-kejanggalan pada upaya penangkapan Harun Masiku.
Salah satu di antaranya ketika diduga Harun berada di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
KPK hendak melakukan penangkapan, namun tim KPK justru ditahan selama sehari dan dites urine.
Kejanggalan kedua karena tidak adanya penggeledehan di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP.
Kurnia menyebut KPK dihalang-halangi tim keamanan saat hendak menggeledah kantor PDIP di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Diketahui, Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga melakukan suap terhadap Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Agar dirinya bisa menggantikan Nazaruddin Kiemas yang telah meninggal dunia untuk lolos ke DPR.
Ia diduga menyuap sekitar Rp 850 juta sebagai pelicin. Semenjak itu Harun menjadi buron sejak Januari 2020.
Sementara itu Hendrawan Supratikno, politikus PDIP, meminta agar semua pihak tidak mengait-ngaitkan kasus hukum seseorang untuk menjatuhkan sesama partai politik.
“Kita jangan menyebut kasus per kasus untuk saling menyudutkan. Misal, untuk menyudutkan Demokrat disebut kasus Hambalang. Untuk menyudutkan kami disebut Harun Masiku,” jelas dia.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Wali Kota, Eks Sekda Tanjung Balai Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pengemudi Mobil Pukul Remaja di Medan
-
Terkait Kasus Suap, KPK Tahan Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak
-
KPK Tetapkan Tersangka Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak
-
Resmi Ditahan! Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak Tahun Baruan di Rutan KPK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Membanggakan, Atlet Riau Raih Medali Emas di SEA Games 2025 Thailand
-
7 Mobil Matic Bekas Selain Toyota, Pilihan Cerdas untuk Mobil Pertama
-
8 Mobil Matic Bekas untuk Wanita, Gampang Dikendarai dan Mudah Perawatan
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Posko Bencana di Riau Diminta Aktif 24 Jam
-
4 Mobil MPV Bekas 60 Jutaan: Tangguh dan Berkelas, Bisa Muat hingga 9 Penumpang