SuaraRiau.id - Google dan Meta Platforms Inc kena denda Pengadilan di Moskow, Rusia. Dua perusahaan tersebut dinilai berulang kali gagal menghapus konten yang dianggap ilegal di negara tersebut.
Dikutip dari antara, Google dikenai denda sebesar 7,2 miliar rubel, sementara Meta Platforms atau Facebook Inc, sebesar 2 miliar rubel.
Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor mengatakan Facebook dan Instagram gagal menghapus dua ribuan konten yang melanggar aturan di sana, sementara Google 2.600 konten.
Google menyatakan akan mempelajari putusan pengadilan sebelum mengambil langkah lanjutan, sementara Meta Platforms tidak berkomentar.
Besaran denda yang dikenakan dihitung dengan persentase pendapatan perusahaan tersebut di Rusia. Pengadilan tersebut tidak merinci berapa persen pendapatannya, namun, berdasarkan penghitungan Reuters, besaran denda kepada Googlse setara dengan 8 persen.
Rusia telah meminta platform media sosial untuk menghapus konten yang berisi penyalahgunaan obat-obatan, hiburan yang berbahaya, senjata dan peledak rakitan, dan kelompok yang menyatakan sebagai teroris atau ekstremis.
Rusia juga meminta 13 perusahaan teknologi asing, kebanyakan asal Amerika Serikat, memiliki perwakilan resmi di sana pada 1 Januari 2022. Jika tidak, mereka akan melarang perusahaan tersebut. (antara)
Berita Terkait
-
Puluhan Mobil Pemudik Nyasar ke Tengah Sawah Usai Ikuti Arahan Google Maps
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur
-
Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo
-
Strategi Sukses Lewati Macet Arus Balik 2026: Jangan Cuma Modal Google Maps!
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
3 Mobil Kecil Bekas untuk Pemula yang Hemat Perawatan, Kabin Lapang
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang