Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 24 Desember 2021 | 11:07 WIB
Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Capture)

SuaraRiau.id - KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) terpilih menjadi Ketua Umum PBNU periode 2021-2026 di Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) Lampung, Jumat (24/12/2021).

Gus Yahya mengalahkan kandidat kuat yang juga petahana, KH Said Aqil Siradj. Ia terpilih setelah melewati sistem voting atau pemungutan suara.

Gus Yahya menang setelah unggul dengan perolehan suara sebanyak 337. Sementara itu, Kiai Said Aqil hanya memperoleh suara 210.

Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (8/12/2021). Ketua Umum PBNU petahana, Said Aqil Siraj mengumumkan kesediaannya untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU periode 2021-2026 di Muktamar ke-34 NU, Lampung. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Pemungutan suara dilakukan terhadap apara muktamirin atau peserta muktamar yang terdiri dari Pengurus Wilayah (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU).

"548 suara yang masuk untuk al mukarram KH Said Aqil Siradj 210, untuk Kiai Haji Yahya Cholil Staquf 337 dan 1 suara batal," ujar salah satu panitia sidang pleno.

Hal itu memaksa Said Aqil harus mengakui keunggulan Gus Yahya usai jabat ketum PBNU selama dua periode.

Sebelumnya, pada penjaringan bakal calon Ketua Umum PBNU, Gus Yahya unggul setelah berhasil mengumpulkan 327 suara atau unggul jauh atas kontestan lain.

Sementara, Said Aqil menempati posisi kedua dengan perolehan 205 suara.

Untuk urutan ketiga, As'ad Said Ali mengantongi 17 suara, Marzuqi Mustamar 2 suara, Ramadhan Buayo 1 suara, abstain 1 suara, dan 1 suara batal sehingga hanya 552 suara atau berkurang 6 suara dari total 558 muktamirin yang menggunakan hak suara.

Berdasarkan ketentuan AD/ART PBNU, maka yang dinyatakan lolos sebagai calon ketua umum hanya dua kandidat, yakni Gus Yahya dan Said Aqil karena sukses mengumpulkan lebih dari 99 suara.

Mengutip Antara, sebanyak 558 PWNU dan PCNU nantinya akan menggunakan hak suara dalam penjaringan bakal calon Ketua Umum PBNU.

Metode yang dipakai adalah setiap pemilik suara menuliskan nama kandidat bakal calon ketua umum pada selembar kertas.

Setelah dilakukan pemungutan, nantinya akan dihitung perolehan suara dan dilanjutkan penetapan calon Ketua Umum PBNU.

Load More