SuaraRiau.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Luar Jawa-Bali kembali diperpanjang pemerintah mulai 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto perpanjangan PPKM tersebut nantinya berdasarkan level asesmen pandemi.
“Ini 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru dan ini berdasarkan level asesmen pandemi,” terang Menko Airlangga dalam Konferensi Pers PPKM dikutip dari Antara, Senin (20/12/2021).
Ia juga merinci untuk level 1 akan diterapkan pada 191 kabupaten/kota dari yang sebelumnya 159 kabupaten/kota.
Kemudian level 2 diterapkan pada 169 kab/kota dari 193 kab/kota dan level 3 turun 64 kab/kota menjadi 26 kab/kota. Sedangkan untuk level 4 tetap tidak ada.
“Pengaturan PPKM untuk 24 Desember-2 Januari tetap berpedoman pada instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Nataru,” ujar Airlangga.
Dia menyatakan untuk hal-hal yang belum diatur akan disesuaikan dengan asesmen Covid-19 sesuai di daerah masing-masing.
Airlangga juga menyampaikan bahwa kasus harian di luar Jawa-Bali selama 7 hari terakhir, jumlah kasusnya telah turun 98,9 persen dengan fatality rate 3,12 persen dan recovery rate 96,71 persen.
Selain itu, telah ada perbaikan untuk tiap pulau di luar Jawa-Bali dengan rata-rata perbaikan dan 97-96 persen.
Sedangkan untuk level asesmen di 27 provinsi sudah tidak ada lagi yang berada di level 4 dan tidak ada di level 3.
“Di level 2 ada 18 provinsi, ini lebih kepada kapasitas respons yang sedang atau terbatas namun dari tingkat level kesehatannya di level 1 dan 9 provinsi di level 1 dengan kapasitas response memadai yaitu NTB, Sumut, Sulbar, Lampung, Kalsel. Maluku Utara, Kepri Gorontalo dan Aceh,” papar Airlangga.
Adapun untuk capaian vaksinasi, sebanyak 10 provinsi tingkat vaksinasi dosis satunya berada pada level memadai atau 70 persen. Provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Gorontalo Kalimantan Timur, Jambi, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara
“14 provinsi level sedang atau antara 50 sampai dengan 70 persen dan 3 provinsi level terbatas atau di bawah 50 persen,” terang Airlangga. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Tambah 11 Negara Dilarang Masuk Indonesia, Salah Satunya Inggris
-
Kapasitas Angkutan Darat Dibatasi Hanya 75 Persen Saat Libur Nataru
-
Catat! Ganjar Pranowo Target 2 Juta Anak Jateng Divaksin
-
Update: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 133 Kasus, 11 Orang Meninggal
-
Wisata Menggeliat, Produsen Karoseri Optimis Pemintaan Tahun 2022 Meningkat
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Karhutla di Tembilahan Membara Lagi setelah Sempat Padam
-
Bapak-bapak Calo Seleksi Polisi Dibekuk, Tipu Warga Meranti Rp300 Juta
-
Pemprov Riau Berencana Kembali Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Remaja Lelaki Pekanbaru Dirampok Teman Kencan usai Kenalan di Aplikasi Gay
-
Mabes TNI Terjunkan 442 Prajurit Udara untuk Padamkan Karhutla