SuaraRiau.id - Nilai impor non migas Riau pada November 2021 mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Hal itu berdampak pada nilai impor Riau secara keseluruhan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor Riau pada bulan November 2021 sebesar US$ 147,28 juta atau mengalami penurunan sebesar 21,60 persen dibanding nilai impor Oktober 2021 yang mencapai US$ 187,86 juta.
"Penurunan ini disebabkan oleh turunnya impor non migas sebesar 26,70 persen meskipun impor migas mengalami kenaikan sebesar 668,47 persen," ujar Kepala BPS Riau Misfaruddin, Kamis (17/12/202).
Sementara penurunan nilai impor migas terjadi pada enam golongan barang, yang terbesar antara lain Mesin-mesin/Pesawat Mekanik sebesar US$ 53,68 juta, Benda benda dari Besi dan Baja US$ 4,52 juta, Bahan Kimia Organik US$ 2,07 juta, dan Bubur Kayu (pulp) US$ 1,98 juta.
Baca Juga: Riau Gesa Target Vaksinasi Capai 70 Persen hingga Akhir Tahun
"Sedangkan kenaikan impor non migas terjadi pada empat golongan barang, antara lain Pupuk sebesar US$ 5,39 juta, Garam, Belerang, Kapur sebesar US$ 1,39 juta, dan Kertas dan Karton sebesar US$ 0,95 juta," cakapnya.
Sementara itu, selama Januari-November 2021, nilai impor Riau mencapai US$ 1,35 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 12,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yang besarnya US$ 1,21 miliar.
"Kenaikan impor ini disebabkan oleh naiknya impor non migas sebesar 14,87 persen, meskipun impor migas turun sebesar 19,03 persen," cakapnya.
Impor non migas selama Januari-November 2021 didominasi oleh Pupuk US$ 362,51 juta (28,53 persen), kemudian Mesin-mesin/Pesawat Mekanik sebesar US$ 314,00 juta (24,71 persen), Bahan Kimia Organik US$ 101,50 juta (7,99 persen), serta Bubur Kayu (Pulp) US$ 78,08 juta (6,14 persen) dengan kontribusi keempatnya mencapai 67,37 persen.
"Secara keseluruhan, impor 10 golongan barang utama non migas pada periode Januari-November 2021 memberikan kontribusi sebesar 86,05 persen terhadap total impor non migas Riau. Sementara itu, kontribusi impor non migas di luar 10 golongan barang utama sebesar 13,95 persen," ucapnya.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Riau Baru 60 Persen Lebih
Dari sisi pertumbuhan, impor 10 golongan barang utama pada Januari-November 2021 mengalami kenaikan sebesar 22,54 persen terhadap periode yang sama tahun 2020.
Berita Terkait
-
Berkas Dugaan Korupsi Importasi Gula Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Tom Lembong Berharap Kebenaran Terungkap
-
Susi Pudjiastuti Ungkap Daging dan LPG di Indonesia Lebih Mahal dari Negara Tetangga, Netizen: Kok Aneh...
-
AS Berlakukan Tarif Impor Baja dan Aluminium, Indonesia Terdampak?
-
Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Dirut PT KTM Ali Sandjaja di Rutan Salemba
-
Dirut PT Kebun Tebu Mas Diciduk Kejagung, Kasus Impor Gula Era Tom Lembong
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa