Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 14 Desember 2021 | 07:50 WIB
Seorang wanita ditangkap terkait kasus penggelapan uang perusahaan di Pangkalankerinci, Pelalawan. [Ist]

Sedangkan sisanya sebesar Rp 12,4 juta dikembalilan pelaku untuk menutupi kas keuangan yang ia gunakan.

Load More