Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 13 Desember 2021 | 06:50 WIB
Gus Miftah saat mengisi kajian di Omah Asa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hingga dalam menjalankan aksinya, Herry Wirawan punya banyak cara untuk memaksa para santri melakukan hubungan intim dengannya.

Selain itu, pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kota Bandung, Jawa Barat ini juga menjanjikan akan membiayai biaya pendidikan korban hingga selesai, untuk setelahnya akan menjadi pengurus pesantren.

Diketahui, aksi tersebut dilakukan HW dalam rentang 2016 hingga 2021 di beberapa tempat, seperti di pondok pesantren, apartemen hungga hotel mewah.

Load More