SuaraRiau.id - Seorang gadis di bawah umur dirudapaksa 4 lelaki bejat di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Korban masih berusia 17 tahun itu disebut mengalami keterbelakangan mental. Sementara pelakunya merupakan remaja bahkan salah satu diantaranya sudah berstatus berkeluarga.
Menurut Plt Camat Tambelan, Tegus Setiaji, korban, dikabarkan memiliki kekurangan (keterbelakangan mental).
Para tersangka kini sudah diamankan polisi. Mereka berusia antara 20-30 tahunan bahkan ada yang sudah menikah.
"Info yang kami dapat wanitanya (korban) berusia 17 tahunan. Kalau yang prianya itu remaja dan juga ada yang menikah," ujar Tegus kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).
Hal senada dikatakan Kades Kukup, Hadran Ahmad. Dia mengakui jika korban masih di bawah umur.
Kemudian juga memiliki kekurangan (keterbelakangan mental). Antara korban dengan pelaku tinggalnya tidak berjauhan melainkan masih satu RT.
"Kalau tak salah saya, korban itu usianya dibawah 17 tahun. Kalau pelaku usianya 30 tahunan ke bawah, 20 tahun ke atas lah," katanya.
Pihaknya juga sudah ke Mapolsek Tambelan. Dia juga berbincang-bincang dengan polisi lebih kurang setengah jam. Di sana dia juga mengecek langsung kondisi warga yang ditahan oleh polisi terkait kasus asusila tersebut.
"Saya sudah ke Polsek Tambelan juga. Disana saya juga melihat warga itu (pelaku-red) masih di sel," terang dia.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Maaf Setelah Viral, Koptu Mesman Nangis dan Cium Tangan Mertua yang Sempat Diusir
-
Korban Pemerkosaan Dimaki Polisi saat Lapor, Rizal Ramli ke Kapolri: Tolong Tertibkan Mas
-
Viral Prajurit TNI AU Usir Mertua Disabilitas, Kopral Mesman Terancam Dijerat Sanksi
-
Kasus Pemerkosaan Dalam Hukum Islam, Begini Kata Buya Yahya
-
Oknum TNI AU Riau Usir Mertua Disabilitas dari Rumah Dinas, Videonya Viral
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
SF Hariyanto Klarifikasi Isu Duit Rp300 Juta untuk Rumah Dinas Kapolda
-
SPMB SMA-SMK Negeri Riau Dibuka 8 Juni, Berikut Jadwal Tahapannya
-
Sindikat Spesialis Pencuri NMax di Siak Dibekuk, Ternyata Positif Sabu
-
Gelar RUPST 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
-
Manggala Agni Jambi dan Sumut Bantu Padamkan Karhutla Riau