SuaraRiau.id - Polisi mengamankan seorang remaja di Pekanbaru lantaran diduga sering mencuri barang-barang milik keluarganya di rumah sendiri.
Pria berinisial R (19) ditangkap jajaran Polsek Bukitraya atas laporan Desry (40) yang merupakan orangtua angkat tersangka.
Menurut Kepala Unit Reskrim Polsek Bukitraya Iptu Dodi Vivinodi, berdasarkan keterangan tersangka barang-barang yang dicurinya antara lain handphone sebanyak 15 unit yang merupakan milik orangtuanya, adik-adiknya serta neneknya.
"Dalam kurun waktu 2020 hingga Rabu 8 Desember 2021, pelaku berulang-ulang melakukan pencurian di rumahnya sendiri. Selain handphone, pelaku juga mencuri sepeda motor, sepeda kayuh serta elektronik di rumahnya," terang Dodi seperti dikutip dari Antara.
Awalnya istri Desri memberitahu bahwa salah satu handphone milik anaknya telah hilang diambil oleh pelaku.
Gara-gara sering melakukan aksi pencurian barang berharga di rumah, akhirnya keluarga membuat laporan ke Polsek Bukitraya.
"Tim Opsnal langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan dan setelah diinterogasi ternyata barang bukti berupa satu unit handphone Realmi telah dijual secara online," jelasnya.
Dodi menambahkan, berdasarkan penuturan pelaku, uang hasil dari barang-barang curian tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online serta membeli narkoba.
Tersangka R kini telah diamankan aparat kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 367 KUHP tentang pencurian," tegas Dodi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
3 Bedak Wardah untuk Kulit Berminyak: Coverage Tinggi, Ringan dan Nyaman
-
5 Produk Kuteks yang Bagus Bikin Tampil Trendi, Mulai 15 Ribuan!
-
Daftar Pejabat Riau Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemerasan Abdul Wahid
-
KPK Panggil Plt Gubri SF Hariyanto, Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu
-
Perburuan Gajah Masih Berlangsung di Riau, Ambil Gading untuk Pipa Rokok