SuaraRiau.id - Seorang pria ditangkap Polsek Bukitraya Pekanbaru lantaran diduga menipu teman yang merupakan mitra dalam usaha jual beli handphone.
Tersangka berinisial A (23) melakukan penipuan dan penggelapan tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 63 juta.
Polisi menyebut uang puluhan juta hasil penipuan itu digunakan pelaku untuk bermain trading di aplikasi populer, Binomo.
Kanit Reskrim Polsek Bukitraya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, kasus hukum ini bermula ketika pelaku A menceritakan kepada korban Joko menyampaikan bahwa ada orang yang hendak menjual 1 unit handphone merk iPhone 12 Pro Max 128 GB.
Joko diketahui seorang pemilik usaha penjualan handhpone online.
"Karena mereka sudah berkenalan cukup lama hingga 4 tahun, korban percaya dan langsung mengirimkan uang melalui transfer ke rekening pelaku," ujar Dodi dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).
Namun setelah menunggu beberapa lama, korban tidak mendapat kepastian atas handphone yang sudah dibelinya tersebut melalui A.
Melainkan, pelaku menelpon korban bahwa dirinya telah tertipu oleh penjual iPhone tersebut.
Kejadian berlanjut, kemudian pelaku memesan kembali 9 handphone kepada korban. Uang hasil penjualan biasanya dikirimkan oleh pelaku secara bertahap.
"Saat ditagih oleh korban, pelaku beralasan bahwa handphone yang diambil dari korban belum laku terjual," kata dia.
Perbuatan penipuan dan penggelapan pelaku akhirnya terungkap, setelah rekan korban bernama Ibrahim menceritakan kepada korban bahwa ia telah ditipu oleh pelaku dengan modus yang sama.
"Kemudian korban dan rekannya berniat mendatangi rumah pelaku, dan korban juga menghubungi Polsek Bukitraya. Setelah mendapat laporan dari korban, pelaku akhirnya berhasil kita amankan di rumah kakaknya," jelasnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan.
Dodi juga menjelaskan, pelaku ini merupakan salah satu pelanggan milik usaha penjualan HP online korban.
"Karena sudah sering mereka jual beli, makanya korban percaya. Ternyata di balik kepercayaan itu, setelah sekian lama berhubungan, masih ada tagihan pelaku yang belum dibayarnya. Pelaku dicari tidak bisa. Korban akhirnya meminta bantuan polisi, dan pelaku berhasil diamankan," jelasnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa uang hasil penipuannya kepada korban tersebut untuk bermain trading di Binomo.
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
-
Menkomdigi Ungkap Perempuan Adalah Korban Penipuan dan Pornografi Terbanyak di Medsos
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama