SuaraRiau.id - Seorang pria ditangkap Polsek Bukitraya Pekanbaru lantaran diduga menipu teman yang merupakan mitra dalam usaha jual beli handphone.
Tersangka berinisial A (23) melakukan penipuan dan penggelapan tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 63 juta.
Polisi menyebut uang puluhan juta hasil penipuan itu digunakan pelaku untuk bermain trading di aplikasi populer, Binomo.
Kanit Reskrim Polsek Bukitraya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, kasus hukum ini bermula ketika pelaku A menceritakan kepada korban Joko menyampaikan bahwa ada orang yang hendak menjual 1 unit handphone merk iPhone 12 Pro Max 128 GB.
Joko diketahui seorang pemilik usaha penjualan handhpone online.
"Karena mereka sudah berkenalan cukup lama hingga 4 tahun, korban percaya dan langsung mengirimkan uang melalui transfer ke rekening pelaku," ujar Dodi dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).
Namun setelah menunggu beberapa lama, korban tidak mendapat kepastian atas handphone yang sudah dibelinya tersebut melalui A.
Melainkan, pelaku menelpon korban bahwa dirinya telah tertipu oleh penjual iPhone tersebut.
Kejadian berlanjut, kemudian pelaku memesan kembali 9 handphone kepada korban. Uang hasil penjualan biasanya dikirimkan oleh pelaku secara bertahap.
"Saat ditagih oleh korban, pelaku beralasan bahwa handphone yang diambil dari korban belum laku terjual," kata dia.
Perbuatan penipuan dan penggelapan pelaku akhirnya terungkap, setelah rekan korban bernama Ibrahim menceritakan kepada korban bahwa ia telah ditipu oleh pelaku dengan modus yang sama.
"Kemudian korban dan rekannya berniat mendatangi rumah pelaku, dan korban juga menghubungi Polsek Bukitraya. Setelah mendapat laporan dari korban, pelaku akhirnya berhasil kita amankan di rumah kakaknya," jelasnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan.
Dodi juga menjelaskan, pelaku ini merupakan salah satu pelanggan milik usaha penjualan HP online korban.
"Karena sudah sering mereka jual beli, makanya korban percaya. Ternyata di balik kepercayaan itu, setelah sekian lama berhubungan, masih ada tagihan pelaku yang belum dibayarnya. Pelaku dicari tidak bisa. Korban akhirnya meminta bantuan polisi, dan pelaku berhasil diamankan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Modus Baru Penipuan di Gresik, Korban Ditawari Proyek Senilai Rp 10 Miliar
-
Modus Lowongan Kerja PT KAI, Pria di Sumut Tipu Warga hingga Ratusan Juta
-
Penipuan Menyasar UMKM Meningkat, Salah Satunya Modus Phising
-
Sepanjang Tahun 2021 Terjadi 156 Peristiwa Kebakaran di Pekanbaru
-
Oknum TNI AU Riau Usir Mertua Disabilitas dari Rumah Dinas, Videonya Viral
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik