SuaraRiau.id - Seorang pria ditangkap Polsek Bukitraya Pekanbaru lantaran diduga menipu teman yang merupakan mitra dalam usaha jual beli handphone.
Tersangka berinisial A (23) melakukan penipuan dan penggelapan tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 63 juta.
Polisi menyebut uang puluhan juta hasil penipuan itu digunakan pelaku untuk bermain trading di aplikasi populer, Binomo.
Kanit Reskrim Polsek Bukitraya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, kasus hukum ini bermula ketika pelaku A menceritakan kepada korban Joko menyampaikan bahwa ada orang yang hendak menjual 1 unit handphone merk iPhone 12 Pro Max 128 GB.
Joko diketahui seorang pemilik usaha penjualan handhpone online.
"Karena mereka sudah berkenalan cukup lama hingga 4 tahun, korban percaya dan langsung mengirimkan uang melalui transfer ke rekening pelaku," ujar Dodi dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).
Namun setelah menunggu beberapa lama, korban tidak mendapat kepastian atas handphone yang sudah dibelinya tersebut melalui A.
Melainkan, pelaku menelpon korban bahwa dirinya telah tertipu oleh penjual iPhone tersebut.
Kejadian berlanjut, kemudian pelaku memesan kembali 9 handphone kepada korban. Uang hasil penjualan biasanya dikirimkan oleh pelaku secara bertahap.
"Saat ditagih oleh korban, pelaku beralasan bahwa handphone yang diambil dari korban belum laku terjual," kata dia.
Perbuatan penipuan dan penggelapan pelaku akhirnya terungkap, setelah rekan korban bernama Ibrahim menceritakan kepada korban bahwa ia telah ditipu oleh pelaku dengan modus yang sama.
"Kemudian korban dan rekannya berniat mendatangi rumah pelaku, dan korban juga menghubungi Polsek Bukitraya. Setelah mendapat laporan dari korban, pelaku akhirnya berhasil kita amankan di rumah kakaknya," jelasnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan.
Dodi juga menjelaskan, pelaku ini merupakan salah satu pelanggan milik usaha penjualan HP online korban.
"Karena sudah sering mereka jual beli, makanya korban percaya. Ternyata di balik kepercayaan itu, setelah sekian lama berhubungan, masih ada tagihan pelaku yang belum dibayarnya. Pelaku dicari tidak bisa. Korban akhirnya meminta bantuan polisi, dan pelaku berhasil diamankan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Modus Baru Penipuan di Gresik, Korban Ditawari Proyek Senilai Rp 10 Miliar
-
Modus Lowongan Kerja PT KAI, Pria di Sumut Tipu Warga hingga Ratusan Juta
-
Penipuan Menyasar UMKM Meningkat, Salah Satunya Modus Phising
-
Sepanjang Tahun 2021 Terjadi 156 Peristiwa Kebakaran di Pekanbaru
-
Oknum TNI AU Riau Usir Mertua Disabilitas dari Rumah Dinas, Videonya Viral
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Perselingkuhan Jadi Alasan Sejumlah ASN Perempuan di Pekanbaru Ajukan Cerai
-
6 Ide Prompt Gemini AI Foto Pantai Bikin Konten Media Sosial Makin Estetik
-
Siang Berkah, Saldo DANA Kaget Terbaru Senilai Rp315 Ribu
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Akhirnya Hentikan Program MBG, Benarkah?
-
Cara Menukar Uang Rusak lewat Aplikasi PINTAR BI di Pekanbaru