SuaraRiau.id - Muktamar NU ke-34 yang bakal diadakan di Provinsi Lampung sempat menuai polemik terkait waktu pelaksanaannya.
Namun kekinian, Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung tersebut tetap digelar pada 23-25 Desember 2021.
Penetapan Muktamar NU itu sesuai keputusan Pengurus PBNU di Konferensi Besar NU di Jakarta pada 26 September 2021 lalu.
Ketetapan yang diputuskan ini ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini.
Said Aqil menyebut bahwa keputusan itu seiring dengan pembatalan PPKM Level 3 Serentak pada Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022 oleh pemerintah.
“Sehubungan dengan kebijakan penarikan pemberlakuan PPKM level 3, terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19, pada masa Nataru maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar NU pada 26 September 2021," ujarnya.
"Adapun waktu pelaksanaannya adalah pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1443 Hijriyah atau 23-25 Desember 2021 Masehi di Lampung,” sambung Said Aqil membacakan keputusan.
Sementara itu, Kiai Miftachul Akhyar mengucap syukur. Ia mengatakan setelah masing-masing pihak melakukan ijtihad tetapi akhirnya bertemu.
Pertemuan ini bertujuan demi maslahat, demi Nahdlatul Ulama, demi agar para pendiri NU gembira melihat para pengurus PBNU di saat amanat ini diemban.
“Bersyukur kepada Allah atas anugerah yang berlimpah ini. dengan tadi sudah disampaikan ikhbar tentang pelaksanaan Muktamar yang akan dilaksanakan pada 23-25 Desember tahun ini, saya kira sudah selesai semuanya,” kata Kiai Miftah.
Sebelumnya, Helmy Faishal mengatakan bahwa NU terus menjadi pilar pemersatu bangsa, penyangga utama NKRI, serta pengayom umat dan bangsa.
Kata dia, NU akan berkomitmen akan terus menjaga agar NU tetap terdepan menjadi contoh terbaik bagi membangun ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, basyariyah, terlebih ukhuwah Nahdliyah.
“Izinkan tadi hasil rembug Rais Aam, Katib Aam, Ketum, Sekjen, dan para kiai dan masyayikh menyampaikan satu ikhbar sehingga wacana muktamar maju-mundur selesai sudah,” tegas Sekjen.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua SC Muktamar NU Prof Muhammad Nuh, dan Ketua OC Muktamar NU Kiai Imam Aziz.
Hadir pula ketua tanfidziyah dan rais syuriyah PWNU seluruh Indonesia, jajaran pengurus harian dan tanfidziyah PBNU, serta lembaga dan badan otonom NU di tingkat pusat.
Berita Terkait
-
Tausiyah Jenderal Dudung soal Agama Bikin Heboh, PBNU Jelaskan Maksudnya: Ini Sangat Baik
-
Muktamar Tanggal 23-25 Desember, Bahas Fondasi NU 100 Tahun Kedua
-
Muktamar NU Tetap Digelar 23-25 Desember, Rais Aam PBNU: Alhamdulillah
-
LBH Ansor Siap Jadi Kuasa Hukum Rais Aam PBNU yang Digugat karena Muktamar
-
PPKM Level 3 Batal, Muktamar NU ke-34 Kembali ke Jadwal Semula
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Lewat 3 Cabangnya, AgenBRILink Ini Dukung Inklusi Keuangan untuk Petani
-
10 Pilihan Merek AC yang Bagus: Hemat Listrik, Suhu Nyaman Sepanjang Hari
-
Tambahan Belanja Liburan Keluarga, Klik Segera 7 Link DANA Kaget Terbaru
-
PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia
-
Aura Farming Viral, Kunjungan Wisatawan ke Festival Pacu Jalur Diprediksi Meningkat