Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 07 Desember 2021 | 20:10 WIB
Penyekatan jalan tetap dilakukan meski Pekanbaru sudah menerapkan PPKM Level 3. [Defri/Riauonline]

SuaraRiau.id - PPKM Level 3 Serentak pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 resmi dibatalkan pemerintah.

Namun, Plt Kepala Dinas Kesehatan Riau Masrul Kasmy mengklaim Pemprov Riau sejauh ini belum menerima informasi dari pemerintah pusat terkait pembatalan PPKM Level 3 secara nasional.

“Belum. Kami belum ada (terima) informasi pembatalan itu,” katanya, Selasa, (7/12/2021).

Masrul menyatakan, Pemprov Riau untuk sementara masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat jika memang rencana penerapan PPKM Level 3 tersebut dibatalkan.

Namun, kata Masrul, pihaknya sejauh ini masih tetap merujuk pada ketentuan sebelumnya terkait rencana pelaksanaan PPKM Level 3 khususnya di Provinsi Riau.

“Yang jelas secara resmi (tertulis) ke kami belum ada (terkait pembatalan PPKM Level 3 se-Indonesia). Kita tunggu lah. Sekarang kita masih berpedoman pada ketentuan rencana PPKM yang sebelumnya akan diberlakukan,” sebut Masrul Kasmy.

Meski demikian, lanjut Marul, Pemprov Riau akan menyikapi informasi tersebut jika sudah dikeluarkan pemberitahuan atau ketentuan baru dari pemerintah pusat.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan itu diambil karena Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun.

Hal itu tercermin dari jumlah tes dan telusur yang lebih tinggi dari tahun lalu.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut dalam keterangan tertulis di situs Kemenko Marves, Selasa, 7 Desember 2021, di Jakarta.

Load More