SuaraRiau.id - PPKM Level 3 Serentak pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 resmi dibatalkan pemerintah.
Namun, Plt Kepala Dinas Kesehatan Riau Masrul Kasmy mengklaim Pemprov Riau sejauh ini belum menerima informasi dari pemerintah pusat terkait pembatalan PPKM Level 3 secara nasional.
“Belum. Kami belum ada (terima) informasi pembatalan itu,” katanya, Selasa, (7/12/2021).
Masrul menyatakan, Pemprov Riau untuk sementara masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat jika memang rencana penerapan PPKM Level 3 tersebut dibatalkan.
Namun, kata Masrul, pihaknya sejauh ini masih tetap merujuk pada ketentuan sebelumnya terkait rencana pelaksanaan PPKM Level 3 khususnya di Provinsi Riau.
“Yang jelas secara resmi (tertulis) ke kami belum ada (terkait pembatalan PPKM Level 3 se-Indonesia). Kita tunggu lah. Sekarang kita masih berpedoman pada ketentuan rencana PPKM yang sebelumnya akan diberlakukan,” sebut Masrul Kasmy.
Meski demikian, lanjut Marul, Pemprov Riau akan menyikapi informasi tersebut jika sudah dikeluarkan pemberitahuan atau ketentuan baru dari pemerintah pusat.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan itu diambil karena Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun.
Hal itu tercermin dari jumlah tes dan telusur yang lebih tinggi dari tahun lalu.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut dalam keterangan tertulis di situs Kemenko Marves, Selasa, 7 Desember 2021, di Jakarta.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
PPKM Level 3 Nasional Dibatalkan, Satgas Covid-19 IDI: Tak Masalah
-
PPKM Level 3 Batal, Pemda DIY Siap Tutup Destinasi Wisata yang Ngeyel
-
PPKM Level 3 Nataru Batal Diterapkan, Bupati Bantul: Wisata Dibuka tapi Tetap Waspada
-
Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Jelang Nataru, di Bogor Ada Ganjil Genap
-
Kapasitas Ibadah Natal di Gereja di Jakarta Dibatasi 50 Persen Saat PPKM Level 3
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD