
Diketahui, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko saat ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur.
Randy dijerat melanggar kode etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara.
Randy juga diduga memaksa kekasihnya, Novia Widyasari melakukan aborsi dua kali dalam kurun waktu 2020-2021. Akibat paksaan itu, Novia merasa depresi dan memutuskan untuk bunuh diri.
Jenazah Novia sendiri ditemukan di dekat pusara sang ayah, pada Kamis 2 Desember 2021.
Untuk diketahui, kasus ini menuai atensi publik termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Nama Novia Widyasari sempat trending topic di Twitter.
Belakangan, Bripda Randy telah diberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polri dan kini mendekam di penjara.
Tag
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
Terkini
-
Ribut Antar Debt Collector Berujung Perusakan Mobil di Polsek Bukitraya, 4 Oknum Polisi Dilaporkan
-
Link DANA Kaget Gratis Sore Ini, Bisa Mengisi Dompetmu yang Kering
-
Bisa-bisanya Debt Collector Rusak Mobil dalam Kantor Polisi di Pekanbaru
-
Program Sekolah Rakyat di Riau Dibuka Tahun Ini
-
Selamat! Kamu Berkesempatan Dapat DANA Kaget Gratis Senilai Rp200 Ribu