SuaraRiau.id - Bripda Randy Bagus, oknum polisi yang terlibat kasus menghamili dan aborsi hingga sang pacar bunuh diri diperberhentikan dengan tidak hormat.
Wanita bernama Novia Widyasari, kekasih Bripda Randy yang juga masih mahasiswi mengakhiri hidup di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.
"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari Antara, Minggu (5/12/2021).
Tidak hanya itu, kata Dedi, Bripda Randy juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.
Hal ini sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan tembang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.
"Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," kata Dedi.
Polri melalui Polda Jawa Timur telah menahan dan memproses Bripda Randy Bagus yang diduga sengaja menyuruh Novia Widyasari untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.
Dikutip dari Instagram resmi Divisi Humas Polri, diketahui dari hasil penyidikan polisi bahwa Bripda Randy Bagus dan Novia Widyasari sudah berkenalan sejak Oktober 2019.
Keduanya berpacaran, lalu melakukan hubungan layaknya suami istri yang berlangsung sejak 2020 sampai 2021.
Polri menemukan bukti bahwa korban selama berpacaran dengan Bripda Randy Bagus sejak Oktober 2019 sampai Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi sebanyak dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021.
Atas perbuatan Bripda Randy Bagus secara internal melakukan perbuatan melanggar hukum Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik serta dijerat Pasal 7 dan Pasal 11.
Secara eksternal dijerat dengan Pasal 348 Juncto 55 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Tantri Kotak Serukan Keadilan atas Kematian Novia Widyasari Rahayu
-
Selain Terjerat Pidana, Bripda Randy Juga Dipecat dengan Tidak Hormat
-
Soroti Rilis Kasus Novia Widyasari, Sujiwo Tedjo Sentil Kapolri Soal Logika Resmi Pacaran
-
Percakapan Novia Widyasari Rahayu Sebelum Meninggal Beredar, Apa Isinya?
-
12 Fakta Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Diduga Diperkosa sampai Aborsi Dua Kali
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Komitmen pada Keberlanjutan Lingkungan, BRI Berdayakan Masyarakat untuk Kelola Bahan Pangan
-
Aplikasi TRING! dari BRI Group, Investasi Makin Mudah dan Aman
-
Rezeki 5 Link DANA Kaget Terbaru, Cuan Senilai Rp205 Ribu Langsung Cair
-
Bupati Siak Dicecar Hakim Sidang Konflik Lahan, Muncul 2 Sosok Disebut Cukong
-
Kronologi Ketua Umum LSM di Riau Ditangkap gegara Peras Perusahaan Rp150 Juta