SuaraRiau.id - Bripda Randy Bagus, oknum polisi yang terlibat kasus menghamili dan aborsi hingga sang pacar bunuh diri diperberhentikan dengan tidak hormat.
Wanita bernama Novia Widyasari, kekasih Bripda Randy yang juga masih mahasiswi mengakhiri hidup di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.
"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari Antara, Minggu (5/12/2021).
Tidak hanya itu, kata Dedi, Bripda Randy juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.
Hal ini sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan tembang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.
"Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," kata Dedi.
Polri melalui Polda Jawa Timur telah menahan dan memproses Bripda Randy Bagus yang diduga sengaja menyuruh Novia Widyasari untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.
Dikutip dari Instagram resmi Divisi Humas Polri, diketahui dari hasil penyidikan polisi bahwa Bripda Randy Bagus dan Novia Widyasari sudah berkenalan sejak Oktober 2019.
Keduanya berpacaran, lalu melakukan hubungan layaknya suami istri yang berlangsung sejak 2020 sampai 2021.
Polri menemukan bukti bahwa korban selama berpacaran dengan Bripda Randy Bagus sejak Oktober 2019 sampai Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi sebanyak dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021.
Atas perbuatan Bripda Randy Bagus secara internal melakukan perbuatan melanggar hukum Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik serta dijerat Pasal 7 dan Pasal 11.
Secara eksternal dijerat dengan Pasal 348 Juncto 55 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Tantri Kotak Serukan Keadilan atas Kematian Novia Widyasari Rahayu
-
Selain Terjerat Pidana, Bripda Randy Juga Dipecat dengan Tidak Hormat
-
Soroti Rilis Kasus Novia Widyasari, Sujiwo Tedjo Sentil Kapolri Soal Logika Resmi Pacaran
-
Percakapan Novia Widyasari Rahayu Sebelum Meninggal Beredar, Apa Isinya?
-
12 Fakta Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Diduga Diperkosa sampai Aborsi Dua Kali
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Bantu Penanganan Stunting, PNM Lindungi 7.000 Anak Prasejahtera
-
3 Link DANA Kaget Senilai Rp435 Ribu buat Modal Malam Minggu
-
Perkuat Silaturahmi, PNM Ajak Keluarga Karyawan Tebar Kebaikan
-
Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp575 Ribu, Klik 3 Linknya!
-
Presiden Prabowo Kasih 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Riau