SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual Dekan FISIP Unri Syafri Harto terhadap mahasiswi bimbingan skripsinya hingga kini terus diproses.
Polda Riau kemudian menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka. Kekinian, polisi melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.
Meski sudah tersangka, Dekan Syafri Harto belum ditahan atau dinonaktifkan jabatannya dari kampus Unri.
Di sisi lain, Unri mengklaim tengah membahas rancangan Peraturan Rektor terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampusnya.
Wakil Rektor Unri, Sujianto mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya juga sedang menyusun panitia seleksi untuk pembentukan Satuan Tugas PPKS di lingkungan kampus.
"Ini (Peraturan Rektor dan Satgas) nanti sekalian segera akan dibahas pada Rapat Senat Unri," ujar Sujianto dikutip dari Antara, Rabu (1/12/2021).
Dia menyampaikan Rektor Unri juga meminta tim untuk segera menyusun jadwal pelaksanaan kerja untuk menerbitkan Peraturan Rektor tentang PPKS di lingkungan kampus tersebut guna mengantisipasi kejadian serupa.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan yang dialami LM, mahasiswi Unri oleh Dekan FISIP terjadi pada akhir Oktober 2021 saat proses bimbingan skripsi.
Kasus tersebut terungkap usai video pengakuan mahasiswi Unri tersebut beredar luas di media sosial.
Syafri Harto kemudian ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Riau. Namun tersangka hingga saat ini belum ditahan ataupun dinonaktifkan dari kampus mengingat proses hukum masih berjalan.
Berita Terkait
-
Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual, Belajar dari Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien
-
Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Ironi Dugaan Pelecehan Dokter Residen pada Keluarga Pasien, Dibius Demi Lancarkan Aksi
-
Membongkar Kekerasan Seksual di Kampus oleh Oknum Guru Besar Farmasi UGM
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
Terkini
-
Riau Nomor Dua PHK Terbanyak se-Indonesia, Gubri Wahid Kasih Penjelasan
-
Mengenal Makan Bajambau, Tradisi yang Dihadiri Pejabat Tinggi Riau di Kampar
-
Panjang Lebar Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru soal Mobil Alphard untuk Dinas Wali Kota
-
Libur Lebaran, Sekolah TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba
-
Suryani, Kartini Masa Kini yang Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga Lewat KUR BRI